Beban Utang Masa Lalu Garuda, Serikat Karyawan: Pemerintah Ikut Berperan
Rabu, 03 November 2021 - 10:44 WIB
loading...
Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta pemerintah ikut bertanggung jawab atas utang menggunung perseroan dengan cara mengucurkan penyertaan modal negara (PMN). Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Serikat Karyawan Garuda Indonesia menyarankan pemerintah terus mengambil langkah penyelamatan terhadap bisnis PT Garuda Indonesia Tbk, (GIAA). Langkah penyelamatan yang diminta serikat karyawan yakni berupa pemberian penyertaan modal negara (PMN) .
Ketua Serikat Karyawan Garuda Indonesia, Tomy Tampatty mencatat, ada dua permasalahan emiten pelat merah itu. Keduanya, dampak pandemi Covid-19 dan beban utang akibat kesalahan tata kelola manajemen sebelumnya.
Baca Juga: Sandiaga: Bagaimanapun Garuda Indonesia Harus Diselamatkan!
Menurutnya, sewajarnya pemerintah sebagai pemilik 60,54% saham harus memberikan pinjaman modal kerja untuk kelangsungan kegiatan operasional. Namun, dengan catatan semua bisnis perusahaan harus dikelola secara transparan.
"Bahwa terkait penyelesaian permasalahan Garuda Indonesia saat ini, kita harus menyelesaikan permasalahan tersebut tetap dalam bingkai menjunjung tinggi nilai sejarah (Garuda Indonesia)," ujar Tomy di Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Ketua Serikat Karyawan Garuda Indonesia, Tomy Tampatty mencatat, ada dua permasalahan emiten pelat merah itu. Keduanya, dampak pandemi Covid-19 dan beban utang akibat kesalahan tata kelola manajemen sebelumnya.
Baca Juga: Sandiaga: Bagaimanapun Garuda Indonesia Harus Diselamatkan!
Menurutnya, sewajarnya pemerintah sebagai pemilik 60,54% saham harus memberikan pinjaman modal kerja untuk kelangsungan kegiatan operasional. Namun, dengan catatan semua bisnis perusahaan harus dikelola secara transparan.
"Bahwa terkait penyelesaian permasalahan Garuda Indonesia saat ini, kita harus menyelesaikan permasalahan tersebut tetap dalam bingkai menjunjung tinggi nilai sejarah (Garuda Indonesia)," ujar Tomy di Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Lihat Juga :