Aturan Wajib Tes PCR Naik Pesawat Dicabut, Dorong Pemulihan Pariwisata
Rabu, 03 November 2021 - 14:53 WIB
Aturan wajib tes PCR dicabut industri penerbangan diyakini akan cepat pulih. FOTO/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Lion Air Group menyambut gembira keputusan pemerintah mencabut aturan tes PCR penerbangan. Industri penerbangan diyakini akan cepat pulih mendorong kebangkitan sektor pariwisata di dalam negeri.
Baca Juga: Pemerintah Ingin Tes PCR Dinikmati Rakyat dengan Harga Wajar
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan bahwa Lion Air juga telah melakukan penyesuaian harga tes PCR agar lebh terjangkau masyarakat. Lion Grup mematok harga PCR di Harga Rp195 ribu dan antigen Rp35 ribu.
"Terkait dengan berbagai macam kebijakan pemerintah, kami melakukan berbagai penyesuaian terhadap bisnis yang dilakukan secara jelas dan detail dan terperinci," kata dia saat diskusi virtual, Rabu (3/11/2021).
Baca Juga: Pemerintah Ingin Tes PCR Dinikmati Rakyat dengan Harga Wajar
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan bahwa Lion Air juga telah melakukan penyesuaian harga tes PCR agar lebh terjangkau masyarakat. Lion Grup mematok harga PCR di Harga Rp195 ribu dan antigen Rp35 ribu.
"Terkait dengan berbagai macam kebijakan pemerintah, kami melakukan berbagai penyesuaian terhadap bisnis yang dilakukan secara jelas dan detail dan terperinci," kata dia saat diskusi virtual, Rabu (3/11/2021).
Lihat Juga :