Kemenaker Akan Perkuat Pelindungan Pekerja Bongkar Muat

Kamis, 04 November 2021 - 23:52 WIB
"Pembenahan ini sebagai upaya untuk perbaikan ekosistem logistik dengan menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen internasional sejak kedatangan sarana pengangkut hingga barang tiba di gudang berdampak terhadap eksistensi TKBM," ucapnya.

Ia mengemukakan, pembenahan tata kelola ini dilakukan meliputi tiga aspek. Pertama, regulasi yang efisien dengan standar layanan yang prima, penerapan simplifikasi serta penghapusan repetisi dan duplikasi proses bisnis. Kedua, penyiapan SDM untuk mendukung desain NLE.

Baca juga: GIIAS 2021 Digelar Minggu Depan, Ini Deretan Mobil yang Bakal Mejeng

Ketiga, menciptakan strategi penataan ruang logistik yang tepat dengan didukung sistem teknologi informasi yang mampu menciptakan kolaborasi digital atas seluruh proses logistik dalam satu platform.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!