Kemenaker Akan Perkuat Pelindungan Pekerja Bongkar Muat
Kamis, 04 November 2021 - 23:52 WIB
JAKARTA - Direktur Jenderal PHI dan Jamsos Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menyiapkan konsep di bidang ketenagakerjaan untuk dimasukkan dalam national logistic ecosystem ( NLE ).
"Konsep yang akan dimasukkan ini khususnya dalam upaya meningkatkan dan menguatkan pelindungan tenaga kerja bongkar muat (TKBM) yang meliputi implementasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3), hingga hak-hak TKBM," ucap Dirjen Putri di Jakarta, Kamis (4/11/2021).
NLE merupakan suatu ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen internasional sejak kedatangan sarana pengangkut hingga barang tiba di gudang. Selain itu, kata Dirjen Putri, pemerintah juga tengah berupaya melakukan pembenahan tata kelola yang terintegrasi antar kementerian/lembaga terkait TKBM.
"Pembenahan ini sebagai upaya untuk perbaikan ekosistem logistik dengan menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen internasional sejak kedatangan sarana pengangkut hingga barang tiba di gudang berdampak terhadap eksistensi TKBM," ucapnya.
Ia mengemukakan, pembenahan tata kelola ini dilakukan meliputi tiga aspek. Pertama, regulasi yang efisien dengan standar layanan yang prima, penerapan simplifikasi serta penghapusan repetisi dan duplikasi proses bisnis. Kedua, penyiapan SDM untuk mendukung desain NLE.
Ketiga, menciptakan strategi penataan ruang logistik yang tepat dengan didukung sistem teknologi informasi yang mampu menciptakan kolaborasi digital atas seluruh proses logistik dalam satu platform.
"Konsep yang akan dimasukkan ini khususnya dalam upaya meningkatkan dan menguatkan pelindungan tenaga kerja bongkar muat (TKBM) yang meliputi implementasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3), hingga hak-hak TKBM," ucap Dirjen Putri di Jakarta, Kamis (4/11/2021).
NLE merupakan suatu ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen internasional sejak kedatangan sarana pengangkut hingga barang tiba di gudang. Selain itu, kata Dirjen Putri, pemerintah juga tengah berupaya melakukan pembenahan tata kelola yang terintegrasi antar kementerian/lembaga terkait TKBM.
"Pembenahan ini sebagai upaya untuk perbaikan ekosistem logistik dengan menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen internasional sejak kedatangan sarana pengangkut hingga barang tiba di gudang berdampak terhadap eksistensi TKBM," ucapnya.
Ia mengemukakan, pembenahan tata kelola ini dilakukan meliputi tiga aspek. Pertama, regulasi yang efisien dengan standar layanan yang prima, penerapan simplifikasi serta penghapusan repetisi dan duplikasi proses bisnis. Kedua, penyiapan SDM untuk mendukung desain NLE.
Ketiga, menciptakan strategi penataan ruang logistik yang tepat dengan didukung sistem teknologi informasi yang mampu menciptakan kolaborasi digital atas seluruh proses logistik dalam satu platform.
(uka)
tulis komentar anda