Kemenkeu Pangkas Subsidi Energi Sebesar Rp5,3 Triliun
Kamis, 04 Juni 2020 - 21:53 WIB
Dia melanjutkan, subsidi non-energi tersebut berbentuk subsidi bunga untuk UMKM, termasuk penundaan dan pembebasan bunga untuk pelaku usaha ultra mikro (UMi) dan program membina ekonomi keluarga sejahtera (Mekaar).
"Outlook subsidi secara keseluruhan (energi maupun non-energi akan lebih tinggi dari) akan lebih tinggi Rp30 triliun dari posisi Perpes No 54 Tahun 2020," katanya.
Sebagai informasi, pemerintah telah meningkatkan anggaran untuk penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menjadi sebesar Rp677,2 triliun, naik Rp30,03 triliun dari sebelumnya yang sebesar Rp641,17 triliun makanya ada beberapa anggaran yang dipangkas," katanya.
"Outlook subsidi secara keseluruhan (energi maupun non-energi akan lebih tinggi dari) akan lebih tinggi Rp30 triliun dari posisi Perpes No 54 Tahun 2020," katanya.
Sebagai informasi, pemerintah telah meningkatkan anggaran untuk penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menjadi sebesar Rp677,2 triliun, naik Rp30,03 triliun dari sebelumnya yang sebesar Rp641,17 triliun makanya ada beberapa anggaran yang dipangkas," katanya.
(bon)
Lihat Juga :