Kemenkeu Pangkas Subsidi Energi Sebesar Rp5,3 Triliun
Kamis, 04 Juni 2020 - 21:53 WIB
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu. Foto/Dok.FEUI
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memangkas anggaran subsidi energi sebesar Rp5,3 triliun dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Adapun anggaran subsidi energi tahun ini hanya Rp 92,2 triliun. Sedangkan anggaran subsidi energi tahun lalu sebesar Rp97,4 triliun.
Pemangkasan itu dilakukan karena subsidi BBM turun Rp1,4 triliun dan subsidi listrik turun Rp8,3 triliun. Penurunan itu dipengaruhi perubahan harga minyak dunia (ICP) dan kurs. Sementara di pos subsidi LPG, terdapat sebesar Rp4,4 triliun karena penyesuaian Aramco,
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan, pemangkasan anggaran subsidi energi tersebut juga sejalan dengan program pemulihan ekonomi nasional yang telah disusun pemerintah.
"Untuk subsidi energi turun Rp5,3 triliun, karena kita alihkan untuk penaganan Covid-19," ujar Febrio di Jakarta, Kamis (4/6/2020). Baca: Setelah UU Minerba Disahkan, Giliran RUU EBT Akan Masuk Prolegnas Prioritas
Pemangkasan itu dilakukan karena subsidi BBM turun Rp1,4 triliun dan subsidi listrik turun Rp8,3 triliun. Penurunan itu dipengaruhi perubahan harga minyak dunia (ICP) dan kurs. Sementara di pos subsidi LPG, terdapat sebesar Rp4,4 triliun karena penyesuaian Aramco,
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan, pemangkasan anggaran subsidi energi tersebut juga sejalan dengan program pemulihan ekonomi nasional yang telah disusun pemerintah.
"Untuk subsidi energi turun Rp5,3 triliun, karena kita alihkan untuk penaganan Covid-19," ujar Febrio di Jakarta, Kamis (4/6/2020). Baca: Setelah UU Minerba Disahkan, Giliran RUU EBT Akan Masuk Prolegnas Prioritas
Lihat Juga :