Tegakkan Core Value Akhlak, BKI Tindak Tegas Pelanggaran di Perusahaan

Jum'at, 05 November 2021 - 20:44 WIB
BKI berkomitmen menjalankan core values AKHLAK dalam setiap proses bisnis di lingkungan kerja perusahaan. FOTO/dok.BKI
JAKARTA - PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) berkomitmen menjalankan core values AKHLAK dalam setiap proses bisnis di lingkungan kerja perusahaan. Hal itu menanggapi terkait kasus proyek fiktif yang terjadi di BKI Cabang Komersil Pratama Banten yang diindikasi merugikan perusahaan Rp4,48 miliar.

"Sikap tegas telah diambil Manajemen BKI dengan melakukan proses pelaporkan ke pihak berwajib setelah diindikasi adanya pelanggaran atas hasil audit internal Unit SPI pada 2017 terhadap Jhony Riskal Amza," ujar Direktur Utama BKI Rudiyanto melalui pernyataan resmi, Jumat (5/11/2021).



Dia menandaskan sesuai dengan Keputusan Direksi BKI(Persero) No. DU.023/KP.802/KI-2020 tanggal 16 Maret 2020 manajemen memutuskan melakukan Pemberhentian dengan tidak hormat sebagai pegawai setelah terbukti melakukan pelanggaran berat.

"Kami harap setiap pegawai dapat menunjukan integritas dalam bekerja. Tidak hanya di lingkungan kerja, namun juga menjadi sebuah prinsip bagi pribadi masing-masing," kata dia.



Tidak hanya itu, manajemen juga tidak segan-segan menindak tegas terkait pelanggaran yang terbukti dilakukan di lingkungan kerja BKI.

Adapun setiap temuan dari hasil audit intenal yang dilakukan Satuan Pengawas Intern (SPI), akan di review oleh manajemen guna ditindaklanjuti termasuk temuan atas hasil audit intenal terhadap proyek di salah satu kantor cabang BKI yang sudah ditindaklanjuti dan diproses sesuai dengan prosedur dan tata kelola.

"Selanjutnya, setelah terbukti melakukan pelanggaran kasus tersebut dibawa atau diproses melalui jalur hukum," kata dia.

Dia mengungkapkan bahwa dari hasil proses penyidikan pihak berwajib, Jhony RA ditetapkan sebagai tersangka atas pelanggaran Pasal 2 dan Pasal 3 UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana 20 tahun penjara. "Manajemen BKI menghormati dan mendukung proses hukum yang berlangsung," jelasnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More