Komisi VII DPR Kawal Kebijakan Relaksasi Impor Bahan Baku Industri

Sabtu, 06 November 2021 - 21:38 WIB
Ketua Panja Pengawasan Impor Bahan Baku Industri Bambang Haryadi. Foto/MPI/Advenia Elisabeth
JAKARTA - Komisi VII DPR melalui Panja (panitia kerja) Pengawasan Impor Bahan Baku Industri akan mengawal kebijakan pemerintah terkait relaksasi impor bahan baku industri di dalam negeri.

Ketua Panja Pengawasan Impor Bahan Baku Industri Bambang Haryadi mengatakan, Komisi VII akan menjadi mitra pemerintah yang fokus pada pengawasan penyalahgunaan impor bahan baku industri.



“Fokus kami adalah pada relaksasi impor bahan baku industri. Aduan masyarakat baik itu asosiasi maupun usaha lain akan kami telusuri jika terjadi penyalahgunaan impor bahan baku industri,” ujarnya kepada MNC Portal Indonesia (MPI) di Jakarta, Sabtu (6/11/2021).

Baca juga: Miris! Pemerintah Impor Kapal di Saat Usaha Galangan Lokal Sepi Proyek

Menurut dia, Panja ini akan memastikan kebijakan yang diberikan presiden Jokowi kepada sektor perindustrian tidak disalahgunakan. Panja ini akan mengawal 19 sektor bahan baku industri yang bersifat fundamental.

“Misalnya di sektor farmasi, lalu bahan baku makananan dan minuman seperti gula rafinasi, dan beberapa sektor lainnya seperti pada bahan baku industri baja,” sebutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!