Kementan Siapkan Skema Penanggulangan Krisis Pangan
Jum'at, 05 Juni 2020 - 11:17 WIB
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan skema penanggulangan kemungkinan adanya krisis pangan global seperti yang disampaikan badan pangan dunia Food and Agriculture Organitation (FAO). Krisis pangan diprediksi melanda dunia lantaran masih mewabahnya Covid-19.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, skema yang dimaksud adalah melaksanakan gerakan percepatan tanam serentak, melakukan penyediaan sarana produksi, penyediaan pembiayaan usaha pertanian yang bersumber dari KUR dan bantuan modal usaha bagi petani skala kecil.
"Sasaran kami adalah menumbuhkan peningkatan produksi pangan sekitar 7%. Ini perlu diimplementasikan dengan kebijakan-kebijakan yang sudah berjalan," ujar Mentan di Jakarta, Jumat (5/6/2020). (Baca Juga : Kinerja Sektor Pertanian Tetap Cemerlang di Masa Pandemi )
Menurut Mentan, ada 11 bahan pangan pokok yang mendapat perhatian khusus pemerintah. Antara lain padi/beras, jagung, bawang merah, bawang putih, cabai merah besar, cabai rawit, daging sapi, daging ayam, telur ayam, gula, dan minyak goreng.
Dalam menjalankan semua kebijakan tersebut, menurutnya, pemerintah sudah melaksanakan tiga fase pembangunan. Fase pertama, berupa agenda jangka pendek, agenda jangka menengah dan fase ketiga adalah menjalankan agenda jangka panjang.
"Kebijakan dan program tersebut bersifat antisipatif, akseleratif, dan fokus pada penanganan gangguan akibat pandemi Covid-19, namun masih dalam koridor kebijakan dan program yang telah dirancang dalam Rencana Strategis Kementerian Pertanian," katanya.
Seperti diketahui, Kementerian Pertanian sudah menjalankan berbagai kebijakan dan program peningkatan produksi sesuai Visi Pertanian tahun 2020-2024. Visi tersebut diantaranya mewujudkan Pertanian Maju, Mandiri, dan Modern berdasarkan asas Gotong Royong.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, skema yang dimaksud adalah melaksanakan gerakan percepatan tanam serentak, melakukan penyediaan sarana produksi, penyediaan pembiayaan usaha pertanian yang bersumber dari KUR dan bantuan modal usaha bagi petani skala kecil.
"Sasaran kami adalah menumbuhkan peningkatan produksi pangan sekitar 7%. Ini perlu diimplementasikan dengan kebijakan-kebijakan yang sudah berjalan," ujar Mentan di Jakarta, Jumat (5/6/2020). (Baca Juga : Kinerja Sektor Pertanian Tetap Cemerlang di Masa Pandemi )
Menurut Mentan, ada 11 bahan pangan pokok yang mendapat perhatian khusus pemerintah. Antara lain padi/beras, jagung, bawang merah, bawang putih, cabai merah besar, cabai rawit, daging sapi, daging ayam, telur ayam, gula, dan minyak goreng.
Dalam menjalankan semua kebijakan tersebut, menurutnya, pemerintah sudah melaksanakan tiga fase pembangunan. Fase pertama, berupa agenda jangka pendek, agenda jangka menengah dan fase ketiga adalah menjalankan agenda jangka panjang.
"Kebijakan dan program tersebut bersifat antisipatif, akseleratif, dan fokus pada penanganan gangguan akibat pandemi Covid-19, namun masih dalam koridor kebijakan dan program yang telah dirancang dalam Rencana Strategis Kementerian Pertanian," katanya.
Seperti diketahui, Kementerian Pertanian sudah menjalankan berbagai kebijakan dan program peningkatan produksi sesuai Visi Pertanian tahun 2020-2024. Visi tersebut diantaranya mewujudkan Pertanian Maju, Mandiri, dan Modern berdasarkan asas Gotong Royong.
(ind)
tulis komentar anda