Defisitnya Lampaui Jiwasraya, Garuda Indonesia Bangkrut Secara Teknikal

Selasa, 09 November 2021 - 16:33 WIB
Garuda Indonesiam dinyatakan bangkrut secara teknikal (technically bankrupt), setelah defisit neraca mencetak rekor melebihi defisit keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Foto/Dok
JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) mengalami defisit neraca sebesar USD 2,8 miliar atau setara Rp39 triliun (Kurs 14.000 per USD). Dengan demikian, emiten penerbangan pekat merah dinyatakan bangkrut secara teknikal (technically bankrupt).

Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo mencatat, per September 2021 neraca Garuda Indonesia di posisi negatif senilai USD 2,8 miliar. Defisit ekuitas itu bahkan melampaui defisit keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).



"Kami tekankan neraca Garuda saat ini mengalami negatif ekuitas USD 2,8 miliar. Jadi ini rekor, kalau dulu rekornya dipegang Jiwasraya sekarang sudah digeser Garuda," ujar Kartika, Selasa (9/11/2021).

Baca Juga: Menakar Skema Penyelamatan Garuda Indonesia di Tengah Lilitan Utang Jumbo
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!