Menakar Skema Penyelamatan Garuda Indonesia di Tengah Lilitan Utang Jumbo

Senin, 08 November 2021 - 22:33 WIB
loading...
Menakar Skema Penyelamatan...
Kondisi maskapai PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) yang merugi dan dililit utang jumbo, mencuatkan dua kubu. Apakah diselamatkan atau dibangkrutkan, berikut menakar proyeksinya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kondisi maskapai PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) yang merugi dan dililit utang jumbo, mencuatkan dua kubu. Sebagian kalangan menilai maskapai tersebut wajib diselamatkan dari kebangkrutan, lantaran salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini merupakan flag carrier kebanggaan Indonesia.

Namun, di sisi lain, ada pula pihak yang mendukung agar Garuda Indonesia dipailitkan. Hal ini mengingat opsi penyelamatan nya membutuhkan dana sangat besar dan akan membebani keuangan negara.

Menteri BUMN Erick Thohir, saat berada di Dubai pekan lalu, sempat menyatakan, bahwa kementriannya berkomitmen melakukan penyelamatan Garuda dengan melakukan restrukturisasi utang, serta menyusun strategi bisnis ke depan. Tak pelak, komitmen Kementerian BUMN tersebut disambut positif berbagai kalangan.

Pengamat Investasi Global dan Pasar Modal, Edhi Pranasidhi menegaskan, pemerintah wajib menyelamatkan Garuda. Pasalnya, selain sebagai maskapai penerbangan flag carrier yang menjadi salah satu identitas Indonesia di kancah internasional, mayoritas kepemilikan saham Garuda juga dikuasai oleh negara, dengan porsi lebih dari 60%.

Baca Juga: Siraman PMN 2022 Capai Rp35,5 Triliun, Garuda Indonesia Tak Kebagian

Jika Garuda dibiarkan bangkrut, lanjut Edhi, salah satu kerugiannya adalah bisa menghilangkan kepercayaan investor asing kepada pemerintah Indonesia. Karena, kreditur dan lessor Garuda itu berinvestasi di Indonesia.

Bila kepercayaan investor hilang, ke depannya akan menambah country risk investment bagi Indonesia. Jadi, risiko berinvestasi di Indonesia bisa meningkat di mata investor asing.

Selain itu, akan menimbulkan multiplier effect kepada industri di dalam negeri. Sebab, Garuda bukan hanya punya utang kepada lessor (prinsipal sewa pesawat), tapi juga ke sejumlah BUMN.

Founder Indonesia Superstocks Community itu menegaskan, skema penyelesaian utang-utang Garuda Indonesia kepada kreditur dan lessor harus berjalan win-win solution bukan, lose-lose solution.

Sebab, apabila skema penyelesaiannya merugikan Garuda Indonesia, dampaknya pemerintah juga akan ikut menanggung kerugian. "Dalam dunia bisnis, kepercayaan adalah segalanya," kata Edhi dalam keterangannya, Senin (8/11/2021).

Menurut catatan Edhi, saat ini total aset maskapai Garuda sekitar Rp 146,6 triliun. Sementara itu, short term debt atau utang jangka pendek maskapai berkode saham GIAA ini sebesar Rp 73 triliun. Lalu, long term debt atau utang jangka panjang Garuda mencapai Rp 114,6 triliun. Angka ini berpotensi terus bertambah seiring berjalannya beban bunga utang Garuda.

Edhi menggambarkan, umumnya, kreditor memberikan pinjaman dalam dollar Amerika Serikat (USD) dengan bunga di atas 7%. Kalau dirupiahkan, bunganya rata-rata bisa 10% per tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
Setelah Arab, GDPS Kembali...
Setelah Arab, GDPS Kembali Kirim Tenaga Profesional untuk Proyek MRO di Korsel
Harga Tiket Pesawat...
Harga Tiket Pesawat Garuda Indonesia Resmi Naik, Begini Penjelasan Dirutnya
Garuda Indonesia Tatap...
Garuda Indonesia Tatap Fase Turnaround 2026: Suntikan Modal Rp23,7 Triliun Jadi Amunisi
Perluas Kerja Sama,...
Perluas Kerja Sama, GDPS Berangkatkan Tenaga Profesional Aviasi ke Arab Saudi
Alasan Utama Maskapai...
Alasan Utama Maskapai BUMN Ini Migrasi ke SAP Cloud ERP Private
Garuda Indonesia Turun...
Garuda Indonesia Turun Kelas: Skytrax Pangkas Status dari Bintang 5 ke Bintang 4
Garuda Hibahkan Pesawat...
Garuda Hibahkan Pesawat untuk Aceh, Wamenhaj: Permudah Jemaah Manasik Haji
Rekomendasi
Wali Kota Agustina Tegaskan...
Wali Kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang
Tahun Baru Islam 1448...
Tahun Baru Islam 1448 H Jadi Momentum Kebangkitan Umat Islam Hadapi Tantangan Global
Puasa Tasua, Keutamaan...
Puasa Tasua, Keutamaan dan Jadwal Pelaksanaannya
Berita Terkini
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
MANU dan Universitas...
MANU dan Universitas Jember Kolaborasi Perkuat Pengembangan SDM Pertanian
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved