Kuasa Hukum Pemilik Merek GOTO Laporkan CEO Gojek dan Tokopedia ke Polda Metro

Selasa, 09 November 2021 - 17:52 WIB
Kuasa hukum PT Terbit Financial Technology Alfons Loemau dan Serfasius Serbaya hadir di Mapolda Metro Jaya untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran hak paten, Selasa (9/11/2021). Foto/Ist
JAKARTA - PT Terbit Financial Technology melaporkan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dan Tokopedia terkait penggunaan nama GoTo yang dinilai memiliki kesamaan dengan merek GOTO milik pelapor.

Laporan tersebut disampaikan kuasa hukum PT Terbit Financial Technology Alfons Loemau di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (9/11/2021) dengan nomor LP/B/5083/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 13 Oktober 2021.



"(Terlapor) Tokopedia dan Gojek karena ada kesamaan nama produk, sehingga bunyinya sama GoTo dari Gojek dan Tokopedia. Sedangkan, PT Terbit memiliki hak paten atas merek GOTO tersebut," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/11/2021).

Baca juga: Sengketa Merek Berujung Gugatan Rp2 Triliun, Manajemen GoTo Buka Suara

Alfons mengatakan kliennya melaporkan dua perusahaan itu karena diduga melanggar Pasal 100 ayat 2 dan atau Pasal 102 UU RI No 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!