Sengketa Merek Berujung Gugatan Rp2 Triliun, Manajemen GoTo Buka Suara
Senin, 08 November 2021 - 22:49 WIB
loading...
Manajemen GoTo Group menanggapi ihwal gugatan PT Terbit Financial Technology terkait masalah kemiripan merek GOTO. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Manajemen GoTo Group menanggapi ihwal gugatan PT Terbit Financial Technology terkait masalah kemiripan merek 'GOTO'. Tak tanggung-tanggung, penggugat juga meminta ganti rugi senilai lebih dari Rp2 triliun.
Sebagaimana diketahui, GoTo yang merupakan hasil merger PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dan PT Tokopedia (Tokopedia) digugat lantaran merek 'GoTo' dinilai memiliki persamaan.
Corporate Affairs GoTo Group Astrid Kusumawardhani menyatakan pihaknya telah mengetahui gugatan tersebut dan menghormati proses yang sedang berjalan. "Kami telah mengetahui hal ini dan menghormati proses yang tengah berjalan," kata Astrid kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (8/11/2021).
Baca juga: Investor Abu Dhabi Suntik Dana ke GoTo, Nilainya Capai Rp5, 64 Triliun
Astrid menyampaikan bahwa merek GoTo telah didaftarkan kepada lembaga terkait dan pihaknya menjamin bakal terus mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia. "Kami telah mendaftarkan merek GoTo kepada badan/lembaga terkait dan senantiasa memenuhi peraturan yang berlaku di Indonesia," ujarnya.
Sebagai informasi, perusahaan teknologi hasil merger antara Gojek dan Tokopedia yakni GoTo Group mendapat gugatan terkait masalah merek 'Goto' oleh PT Terbit Financial Technology senilai Rp1,83 triliun.
Sebagaimana diketahui, GoTo yang merupakan hasil merger PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dan PT Tokopedia (Tokopedia) digugat lantaran merek 'GoTo' dinilai memiliki persamaan.
Corporate Affairs GoTo Group Astrid Kusumawardhani menyatakan pihaknya telah mengetahui gugatan tersebut dan menghormati proses yang sedang berjalan. "Kami telah mengetahui hal ini dan menghormati proses yang tengah berjalan," kata Astrid kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (8/11/2021).
Baca juga: Investor Abu Dhabi Suntik Dana ke GoTo, Nilainya Capai Rp5, 64 Triliun
Astrid menyampaikan bahwa merek GoTo telah didaftarkan kepada lembaga terkait dan pihaknya menjamin bakal terus mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia. "Kami telah mendaftarkan merek GoTo kepada badan/lembaga terkait dan senantiasa memenuhi peraturan yang berlaku di Indonesia," ujarnya.
Sebagai informasi, perusahaan teknologi hasil merger antara Gojek dan Tokopedia yakni GoTo Group mendapat gugatan terkait masalah merek 'Goto' oleh PT Terbit Financial Technology senilai Rp1,83 triliun.
Lihat Juga :