Sengketa Merek Berujung Gugatan Rp2 Triliun, Manajemen GoTo Buka Suara

Senin, 08 November 2021 - 22:49 WIB
loading...
Sengketa Merek Berujung...
Manajemen GoTo Group menanggapi ihwal gugatan PT Terbit Financial Technology terkait masalah kemiripan merek GOTO. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Manajemen GoTo Group menanggapi ihwal gugatan PT Terbit Financial Technology terkait masalah kemiripan merek 'GOTO'. Tak tanggung-tanggung, penggugat juga meminta ganti rugi senilai lebih dari Rp2 triliun.

Sebagaimana diketahui, GoTo yang merupakan hasil merger PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dan PT Tokopedia (Tokopedia) digugat lantaran merek 'GoTo' dinilai memiliki persamaan.

Corporate Affairs GoTo Group Astrid Kusumawardhani menyatakan pihaknya telah mengetahui gugatan tersebut dan menghormati proses yang sedang berjalan. "Kami telah mengetahui hal ini dan menghormati proses yang tengah berjalan," kata Astrid kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (8/11/2021).



Astrid menyampaikan bahwa merek GoTo telah didaftarkan kepada lembaga terkait dan pihaknya menjamin bakal terus mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia. "Kami telah mendaftarkan merek GoTo kepada badan/lembaga terkait dan senantiasa memenuhi peraturan yang berlaku di Indonesia," ujarnya.

Sebagai informasi, perusahaan teknologi hasil merger antara Gojek dan Tokopedia yakni GoTo Group mendapat gugatan terkait masalah merek 'Goto' oleh PT Terbit Financial Technology senilai Rp1,83 triliun.

Adapun gugatan ini dikirimkan perusahaan melalui kuasa hukum atas nama Mochammad Fatoni, S.H., kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 71/Pdt.Sus-HKI/Merek/2021/PN Niaga Jkt.Pst pada Senin (1/11/2021).



Gugatan ditujukan kepada dua pihak yakni PT Aplikasi Karya Anak Bangsa, dan PT Tokopedia. Dalam gugatannya, pihak penggugat mengatakan bahwa merek 'GOTO', 'goto' dan 'goto financial' memiliki persamaan dengan merek milik mereka yang dikatakan telah terdaftar dengan nomor IDM000858218 di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI.

"Menyatakan Para Tergugat telah melakukan pelanggaran hak atas merek “GOTO” milik Penggugat yang terdaftar dengan Nomor: IDM000858218 pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI," tertulis dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dapatkan Promo dan Diskon...
Dapatkan Promo dan Diskon Menarik Hanya di Mega Sale 12.12 BRI X Tokopedia
Penyeragaman Kemasan...
Penyeragaman Kemasan Rokok Tanpa Merek Berisiko Rugikan Konsumen
Jenama Lokal yang Otentik...
Jenama Lokal yang Otentik Tarik Perhatian Konsumen
Kemasan Polos Tanpa...
Kemasan Polos Tanpa Merek Picu Pemalsuan Bungkus Rokok Resmi
Kemasan Polos Tanpa...
Kemasan Polos Tanpa Merek Bisa Bikin Rokok Ilegal Makin Merajalela
Serikat Pekerja Siap...
Serikat Pekerja Siap Turun ke Jalan Protes Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek
GOTO Tutup Layanan Gojek...
GOTO Tutup Layanan Gojek di Vietnam per 16 September 2024, Ini Alasannya
Festival Beli Lokal...
Festival Beli Lokal 2024 Hadir Lagi, Serbu Brand Ini Pakai Diskon BRI
Diskon hingga 30 Persen,...
Diskon hingga 30 Persen, BRI Ajak Pengguna Belanja di Festival Beli Lokal 2024
Rekomendasi
Havaianas Gandeng Gigi...
Havaianas Gandeng Gigi Hadid, Flip-Flop Siap Jadi Tren Fashion Global
Ngeri, Nenek di Buton...
Ngeri, Nenek di Buton Tewas Dililit Ular Piton 7 Meter
Kawal Haji 2025, Itjen...
Kawal Haji 2025, Itjen Kemenag Serahkan Mitigasi Risiko Layanan Armuzna
Berita Terkini
Gratis! Produk UMKM...
Gratis! Produk UMKM Tampil di Halaman Depan PaDi UMKM Tanpa Bayar
1 jam yang lalu
Cegah Banjir Produk...
Cegah Banjir Produk Impor, Asosiasi Baja RI Minta Pemerintah Perbaiki Regulasi
1 jam yang lalu
China Balas Dendam ke...
China Balas Dendam ke AS, Naikkan Tarif Impor Jadi 125%
3 jam yang lalu
Kisah Warung Legendaris...
Kisah Warung Legendaris Bu Sum di Yogyakarta, Berkembang Bersama Pendanaan dari BRI
4 jam yang lalu
Pengusaha Muda Blak-blakan...
Pengusaha Muda Blak-blakan Soal Efek Bahaya dari Perang Tarif AS dan China
4 jam yang lalu
Rencana Relaksasi TKDN,...
Rencana Relaksasi TKDN, Industri Nasional Waspadai Banjir Impor dari China
4 jam yang lalu
Infografis
Atasi Tawuran, Pemprov...
Atasi Tawuran, Pemprov Jakarta Bakal Buka 500.000 Lapangan Kerja
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved