OJK Resmi Cabut Izin Usaha OVO Finance
Selasa, 09 November 2021 - 21:51 WIB
Baca Juga: Wajib Tahu, Ini Daftar 104 Pinjol Resmi Terbaru dari OJK
OJK juga menyatakan hak dan kewajiban yang harus diselesaikan OVO Finance sebagai berikut;
- Penyelesaian hak dan kewajiban debitur, kreditur dan/atau pemberi dana yang berkepentingan
- Memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur dan/atau pemberi dana yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban
- Menyediakan pusat informasi dan Pengaduan Nasabah di Internal Perusahaan.
OJK juga menyatakan hak dan kewajiban yang harus diselesaikan OVO Finance sebagai berikut;
- Penyelesaian hak dan kewajiban debitur, kreditur dan/atau pemberi dana yang berkepentingan
- Memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur dan/atau pemberi dana yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban
- Menyediakan pusat informasi dan Pengaduan Nasabah di Internal Perusahaan.
(nng)
Lihat Juga :