Pencairan PMN Rp7,5 Triliun Jadi Alat Tawar Restrukturisasi Utang Garuda
Rabu, 10 November 2021 - 07:37 WIB
"Kami sedang nego bagaimana bisa manfaatkan rekening IP-PEN yang sudah di-disbursement (dibayarkan), tapi belum dimanfaatkan. Tentunya dengan skema dan dengan KPI (key performance indicator) yang berbeda," ujar Kartika, Selasa (9/11/2021).
Dalam proses restrukturisasi, kata dia, manajemen membutuhkan dana sebesar USD90 juta atau setara Rp1,28 triliun untuk memberikan jaminan kepada kreditur. Dana itu bisa diperoleh dari pencairan IP-PEN.
"Ini tentunya kami mohon dukungan, harapannya USD90 juta untuk proses hukum (restrukturisasi). Karena di awal ada semacam token dari pemerintah untuk menunjukkan komitmen menyelesaikan permasalahan," katanya.
Kemudian, sisanya dana bisa dicairkan setelah proses restrukturisasi disepakati antara pemegang saham dan kreditur.
"Jadi kondisional, kalau mereka sepakat turunkan utangnya, mengurangi biaya leasing-nya, baru pemerintah komitmen tambah modal baru. Ini nanti kondisional tergantung negosiasi. Kita butuh token untuk menjaga Garuda bisa terbang," tuturnya.
Dalam proses restrukturisasi, kata dia, manajemen membutuhkan dana sebesar USD90 juta atau setara Rp1,28 triliun untuk memberikan jaminan kepada kreditur. Dana itu bisa diperoleh dari pencairan IP-PEN.
"Ini tentunya kami mohon dukungan, harapannya USD90 juta untuk proses hukum (restrukturisasi). Karena di awal ada semacam token dari pemerintah untuk menunjukkan komitmen menyelesaikan permasalahan," katanya.
Kemudian, sisanya dana bisa dicairkan setelah proses restrukturisasi disepakati antara pemegang saham dan kreditur.
"Jadi kondisional, kalau mereka sepakat turunkan utangnya, mengurangi biaya leasing-nya, baru pemerintah komitmen tambah modal baru. Ini nanti kondisional tergantung negosiasi. Kita butuh token untuk menjaga Garuda bisa terbang," tuturnya.
Lihat Juga :