Pemerintah Buka 9 Sektor Ekonomi bagi 102 Kabupaten/Kota

Jum'at, 05 Juni 2020 - 12:09 WIB
Pemerintah memulai tahapan pembukaan sembilan sektor ekonomi di kabupaten/kota yang dinilai memungkinkan. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah telah memulai tahapan rencana pembukaan sembilan sektor ekonomi dan penetapan 102 kabupaten/kota untuk pelaksanaan program masyarakat produktif dan aman Covid-19.

Kesembilan sektor tersebut meliputi pertambangan, perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan, pertanian dan peternakan, perikanan, serta logistik dan transportasi barang. Namun, pelaksanaan program hanya berlaku bagi daerah yang berstatus zona hijau dan tidak terdapat kasus Covid-19.

Ketua Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, pemerintah daerah (pemda) di zona hijau diberikan kewenangan untuk memulai pra-kondisi atas tahapan rencana pembukaan sektor ekonomi.

"Berdasarkan laporan yang diterima Ketua Gugus Tugas, kebijakan tersebut telah direspons baik oleh pimpinan daerah di 102 Kabupaten/Kota," kata Doni melalui keterangan tertulis, Jumat (5/4/2020).



(Baca Juga: Lima Arahan Jokowi Soal Pemulihan Ekonomi)

Doni mengatakan, sejauh ini sejumlah pimpinan daerah telah melaporkan penekanan laju peningkatan kasus Covid-19, walaupun belum maksimal.

Selain itu, kepala daerah juga telah mengupayakan persiapan dan membangun komunikasi dengan semua kelompok masyarakat sebelum menjalankan program masyarakat produktif dan aman Covid-19.

Doni menuturkan, pelaksanaan masyarakat produktif dan aman Covid-19 harus terencana dengan menjalankan beberapa tahapan.

Tahapan tersebut meliputi, waktu yang tepat, sektor yang diprioritaskan, koordinasi ketat antara pusat dan daerah, serta monitoring dan evaluasi.

"Untuk memastikan terlaksananya tahapan tersebut diperlukan pengawasan dan pengendalian agar tercapai masyarakat produktif dan aman Covid-19.
(fai)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More