Restrukturisasi Utang Garuda Indonesia Kompleks, Ini Penjelasannya

Rabu, 10 November 2021 - 12:06 WIB
Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo menyebut, restrukturisasi utang Garuda Indonesia sangat kompleks berbeda dengan BUMN lain, berikut penjelasannya.
JAKARTA - Restrukturisasi utang PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, senilai USD9,8 miliar atau setara Rp 139 triliun menjadi opsi alternatif penyelamatan pemerintah. Meski begitu, restrukturisasi utang Garuda Indonesia ditegaskan tidak semudah BUMN lainnya.

Wakil Menteri atau Wamen BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo menyebut, restrukturisasi utang emiten dengan kode saham GIAA tercatat kompleksitas. Hal itu berbeda dengan restrukturisasi utang PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, atau KS, hingga PT Waskita Karya (Persero).



Baca Juga: Defisitnya Lampaui Jiwasraya, Garuda Indonesia Bangkrut Secara Teknikal

Menurutnya, restrukturisasi utang ketiga perusahaan pelat merah itu cukup mudah. Pasalnya, kreditur ketiga BUMN itu merupakan kreditur lokal yang masih bisa diajak negosiasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!