Restrukturisasi Utang Garuda Indonesia Kompleks, Ini Penjelasannya
Rabu, 10 November 2021 - 12:06 WIB
Dalam restrukturisasi, manajemen membutuhkan dana sebesar USD 90 juta atau setara Rp 1,28 triliun untuk memberikan jaminan kepada kreditur. Dana itu bisa diperoleh dari pencairan IP-PEN.
"Ini tentunya kami mohon dukungan, harapannya USD 90 juta untuk proses hukum (restrukturisasi). Karena di awal ada semacam token dari pemerintah untuk menunjukkan komitmen menyelesaikan permasalahan," katanya.
Kemudian, sisanya dana bisa dicairkan setelah proses restrukturisasi disepakati antara pemegang saham dan kreditur.
"Jadi kondisional, kalau mereka sepakat turunkan utangnya, mengurangi biaya leasing-nya, baru pemerintah komitmen tambah modal baru, Ini nanti kondisional tergantung negosiasi. Kita butuh token untuk menjaga Garuda Indonesia bisa terbang," tuturnya.
Lihat Juga: Saksikan Laga Timnas Indonesia vs Jepang, Ole Romeny dan 2 Pemain Naturalisasi U-20 Tiba di SUGBK
"Ini tentunya kami mohon dukungan, harapannya USD 90 juta untuk proses hukum (restrukturisasi). Karena di awal ada semacam token dari pemerintah untuk menunjukkan komitmen menyelesaikan permasalahan," katanya.
Kemudian, sisanya dana bisa dicairkan setelah proses restrukturisasi disepakati antara pemegang saham dan kreditur.
"Jadi kondisional, kalau mereka sepakat turunkan utangnya, mengurangi biaya leasing-nya, baru pemerintah komitmen tambah modal baru, Ini nanti kondisional tergantung negosiasi. Kita butuh token untuk menjaga Garuda Indonesia bisa terbang," tuturnya.
Lihat Juga: Saksikan Laga Timnas Indonesia vs Jepang, Ole Romeny dan 2 Pemain Naturalisasi U-20 Tiba di SUGBK
(akr)
tulis komentar anda