BPOM Akan Beri Label Bebas BPA di Kemasan Plastik
Rabu, 10 November 2021 - 23:45 WIB
Kepala BPOM Penny K Lukito mengungkapkan akan memberikan label bebas BPA di kemasan plastik. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan memberikan label bebas bisfenol A (BPA) pada kemasan plastik produk makanan . Peraturan mengenai batas aman atau toleransi BPA dalam kemasan makanan ini sudah ada dalam Peraturan BPOM No. 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan.
"Nanti kami akan melakukan intervensi pada labelingnya. Jadi nanti ada upaya untuk pelabelan dari kemasan-kemasan tersebut, bisa jadi nanti ada label bebas BPA," kataKepala BPOM Penny K Lukito, di Jakarta, Rabu (10/11/2021).
Baca Juga: Heboh UMKM Terancam Denda Rp4 Miliar Tidak Izin BPOM, Menteri Teten Buka Suara
Berdasarkan peraturan BPOM yang dikeluarkan pada 2019 dijelaskan tidak ada kemasan pangan free dari zat kontak pangan. Namun demikian, diatur mengenai batas aman maksimum dari zat kontak tersebut yang diizinkan bermigrasi ke pangan.
"Nanti kami akan melakukan intervensi pada labelingnya. Jadi nanti ada upaya untuk pelabelan dari kemasan-kemasan tersebut, bisa jadi nanti ada label bebas BPA," kataKepala BPOM Penny K Lukito, di Jakarta, Rabu (10/11/2021).
Baca Juga: Heboh UMKM Terancam Denda Rp4 Miliar Tidak Izin BPOM, Menteri Teten Buka Suara
Berdasarkan peraturan BPOM yang dikeluarkan pada 2019 dijelaskan tidak ada kemasan pangan free dari zat kontak pangan. Namun demikian, diatur mengenai batas aman maksimum dari zat kontak tersebut yang diizinkan bermigrasi ke pangan.
Lihat Juga :