BPOM Akan Beri Label Bebas BPA di Kemasan Plastik

Rabu, 10 November 2021 - 23:45 WIB
Kepala BPOM Penny K Lukito mengungkapkan akan memberikan label bebas BPA di kemasan plastik. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan memberikan label bebas bisfenol A (BPA) pada kemasan plastik produk makanan . Peraturan mengenai batas aman atau toleransi BPA dalam kemasan makanan ini sudah ada dalam Peraturan BPOM No. 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan.

"Nanti kami akan melakukan intervensi pada labelingnya. Jadi nanti ada upaya untuk pelabelan dari kemasan-kemasan tersebut, bisa jadi nanti ada label bebas BPA," kataKepala BPOM Penny K Lukito, di Jakarta, Rabu (10/11/2021).





Berdasarkan peraturan BPOM yang dikeluarkan pada 2019 dijelaskan tidak ada kemasan pangan free dari zat kontak pangan. Namun demikian, diatur mengenai batas aman maksimum dari zat kontak tersebut yang diizinkan bermigrasi ke pangan.

Guna melabeli kemasan plastik free BPA, pertama yang dilakukan BPOM ialah melakukan sosialisasi pemahaman BPA kepada masyarakat luas. "Karena saya juga baru paham dan belajar bahwa plastik yang policarbonat ada potensi mengandung BPA," kata dia.



Anggota Komisi X DPR dari PKB Arzetti Bilbina sebelumnya menanyakan terkait bahaya BPA. Namun demikian, BPOM sangat konsen dengan BPA free tersebut.
(nng)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More