Asosiasi Usul Adanya Pengaturan Soal Konten Promosi dari Influencer Vape
Kamis, 11 November 2021 - 15:58 WIB
Ia menambahkan, saat ini beberapa dari komunitas influencer telah membuat aturan terkait itu. Namun sanksinya masih sebatas sanksi sosial, belum bisa berikan punishment yang tegas.
“Industri vape merupakan industri yang baru lahir, menurut saya konten-konten harus lebih ditekankan kepada edukasi dan informasi tentang industri dan benefit jika menggunakan,” lanjutnya.
Sebelumnya Ketua Lentera Anak, Lisda Sundari menyampaikan, sejak tahun 2019 Instagram dan Facebook sudah punya kebijakan tidak boleh mempromosikan tembakau, rokok elektrik , alkohol dan suplemen diet. Peraturan ini juga berlaku bagi influencer yang menggunakan akunnya untuk endorse atau promosi berbayar.
“Jadi sudah ada peraturannya dari Instagram dan Facebook, karena itu harusnya pemerintah menguatkannya dengan peraturan yang berlaku di Indonesia untuk memastikan perlindungan kepada pengguna medsos terutama anak-anak yang sejak pandemic Covid-19 mereka harus menggunakan gadget untuk belajar. Sekarang adalah saat yang tepat,” kata Lisda.
Lebih disayangkan lagi, peraturan dan perlindungan kepada anak dan remaja terhadap bahaya rokok masih sangat lemah. Isu dan promosi iklan produk tembakau alternatif mulai banyak menarik perhatian seiring bertambahnya perusahaan besar yang memproduksi produk tembakau alternatif seperti vape.
“Industri vape merupakan industri yang baru lahir, menurut saya konten-konten harus lebih ditekankan kepada edukasi dan informasi tentang industri dan benefit jika menggunakan,” lanjutnya.
Sebelumnya Ketua Lentera Anak, Lisda Sundari menyampaikan, sejak tahun 2019 Instagram dan Facebook sudah punya kebijakan tidak boleh mempromosikan tembakau, rokok elektrik , alkohol dan suplemen diet. Peraturan ini juga berlaku bagi influencer yang menggunakan akunnya untuk endorse atau promosi berbayar.
“Jadi sudah ada peraturannya dari Instagram dan Facebook, karena itu harusnya pemerintah menguatkannya dengan peraturan yang berlaku di Indonesia untuk memastikan perlindungan kepada pengguna medsos terutama anak-anak yang sejak pandemic Covid-19 mereka harus menggunakan gadget untuk belajar. Sekarang adalah saat yang tepat,” kata Lisda.
Lebih disayangkan lagi, peraturan dan perlindungan kepada anak dan remaja terhadap bahaya rokok masih sangat lemah. Isu dan promosi iklan produk tembakau alternatif mulai banyak menarik perhatian seiring bertambahnya perusahaan besar yang memproduksi produk tembakau alternatif seperti vape.
Lihat Juga :