Ini Deretan Mobil Sport Para Sultan yang Pajaknya Saja Tembus Rp1 Miliar

Sabtu, 13 November 2021 - 18:30 WIB
Ferari Portofino 2019 yang di Indonesia pajaknya bisa tembus Rp1 miliar. Foto/motorauthority.com
JAKARTA - Pajak mobil sport di Indonesia bisa dikatakan tinggi. Semakin mahal harga sebuah mobil sport, maka akan semakin tinggi juga pajak yang harus dibayarkan.

Ada beberapa jenis pajak yang dkenai pada mobil mewah, mulai dari pajak sekali bayar hingga pajak yang harus dibayarkan setiap tahunnya. Pajak yang sekali bayar masuk dalam pajak penjualan barang mewah (PPnBM) dan pajak penghasilan (PPh).



Baca juga: Kejutan, Nissan Bawa Godzilla Melantai di GIIAS 2021

Pajak-pajak itu umumnya ditanggung pembeli dengan cara dimasukkan ke dalam harga jual mobil oleh penjual. Untuk PPnBM besarnya bisa mencapai 125% sedangkan untuk PPh sebesar 10%.

Tak heran dengan besaranya pajak yang harus dibayar, membuat harga mobil sport melambung berlipat-lipat. Jika di luar negeri harganya "hanya" Rp5 miliar, ditambah pajak dan juga keuntungan penjual, di sini harganya bisa menjadi Rp15 miliar.

Sementara pajak yang harus dibayarakan pemilik setiap tahunnya adalah pajak kendaraan bermotor (PKB). Besaran PKB antara 1% hingga 2% dari harga jual mobil.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!