Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Ikut Bisnis PCR, Begini Tanggapan Erick Thohir

Senin, 15 November 2021 - 13:04 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir siap dipanggil KPK terkait laporan Prima terkait dugaan ikut bisnis PCR. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir menanggapi terkait laporan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ihwal tuduhan bisnis Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Menurutnya aduan Prima merupakan bagian dari iklim demokrasi di Indonesia. Meski begitu, demokrasi di Tanah Air berlaku dua arah yang artinya bisa melaporkan balik apabila tidak terbukti bersalah.



"Saya rasa hak-hak demokrasi berlaku dua arah. Dan ini bagian tadi, membangun responsibility untuk semua pihak," ujar Erick, Senin (15/11/2021).

Baca Juga: Dituduh Ikut Bisnis PCR, Erick Thohir: Itu Fitnah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!