Terdampak Corona, Pelaporan SPT Wajib Pajak Baru Capai 9,71 Juta

Rabu, 22 April 2020 - 16:54 WIB
"Saat ini laporan SPT lewat e-filing DJP tahun ini turun sekitar 14,62% dibanding periode sama tahun lalu sebanyak 10,12 juta wajib pajak. Kami imbau kepada wajib pajak segera disampaikan SPT-nya hingga akhir 2020 ini menggunakan e-filing lebih mudah dan lebih cepat," imbuhnya

Dia menambahkan hanya 339.517 wajib pajak yang melaporkan SPT Tahunannya secara manual sampai dengan kemarin. Pelaporan SPT Tahunan secara manual turun drastis hingga 53,3% dari 727.048 wajib pajak pada periode yang sama tahun lalu.

"Sudah sebagian besar wajib pajak menggunakan e-filing jadi yang menggunakan manual tinggal 300 ribu (wajib pajak), tahun lalu 700 ribu (wajib pajak), yang gunakan e-SPT juga menurun, ini semi manual. Jadi mostly mereka gunakan e-filing," pungkasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!