Dilantik Hari Ini, Segini Harta Kekayaan Panglima TNI Andika Perkasa dan KSAD Dudung Abdurachman
Rabu, 17 November 2021 - 17:19 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (kiri) dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman berfoto usai pelantikan yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/11/2021). Foto/Setpres/Agus Suparto
JAKARTA - Presiden Joko Widodo hari ini resmi melantik Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Andika menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang telah purna tugas. Selain Panglima TNI, Presiden juga melantik Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) yang baru yaitu Pangkostrad Letjen TNI Dudung Abdurachman.
Dalam pergantian jabatan ini, harta Andika dan Dudung turut menjadi perbincangan. Publik penasaran berapa jumlah kekayaan yang dimiliki kedua tokoh tersebut.
Baca juga: Jokowi Resmi Lantik Andika Perkasa sebagai Panglima TNI
Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Andika diketahui memiliki kekayaan sebesar Rp179 miliar tanpa utang, tepatnya Rp179.996.172.019. Hartanya terdiri atas kas dan setara kas yang nilainya mencapai Rp126.985.922.019.
Andika juga memiliki harta bergerak dan tidak bergerak. Untuk Harta tak bergerak, nilainya Rp38.164.250.000 berupa tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah seperti Jakarta, Cianjur, Bogor, dan beberapa daerah lainnya. Selain itu, Andika juga tercatat memiliki tanah dari hibah di luar negeri yaitu di Australia dan Amerika Serikat.
Baca juga: Makna Rabu Pahing di Hari Pelantikan Panglima TNI dan KSAD: Mumpuni dan Ikhlas
Dalam pergantian jabatan ini, harta Andika dan Dudung turut menjadi perbincangan. Publik penasaran berapa jumlah kekayaan yang dimiliki kedua tokoh tersebut.
Baca juga: Jokowi Resmi Lantik Andika Perkasa sebagai Panglima TNI
Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Andika diketahui memiliki kekayaan sebesar Rp179 miliar tanpa utang, tepatnya Rp179.996.172.019. Hartanya terdiri atas kas dan setara kas yang nilainya mencapai Rp126.985.922.019.
Andika juga memiliki harta bergerak dan tidak bergerak. Untuk Harta tak bergerak, nilainya Rp38.164.250.000 berupa tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah seperti Jakarta, Cianjur, Bogor, dan beberapa daerah lainnya. Selain itu, Andika juga tercatat memiliki tanah dari hibah di luar negeri yaitu di Australia dan Amerika Serikat.
Baca juga: Makna Rabu Pahing di Hari Pelantikan Panglima TNI dan KSAD: Mumpuni dan Ikhlas
Lihat Juga :