Dilantik Hari Ini, Segini Harta Kekayaan Panglima TNI Andika Perkasa dan KSAD Dudung Abdurachman
Rabu, 17 November 2021 - 17:19 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo hari ini resmi melantik Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Andika menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang telah purna tugas. Selain Panglima TNI, Presiden juga melantik Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) yang baru yaitu Pangkostrad Letjen TNI Dudung Abdurachman.
Dalam pergantian jabatan ini, harta Andika dan Dudung turut menjadi perbincangan. Publik penasaran berapa jumlah kekayaan yang dimiliki kedua tokoh tersebut.
Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Andika diketahui memiliki kekayaan sebesar Rp179 miliar tanpa utang, tepatnya Rp179.996.172.019. Hartanya terdiri atas kas dan setara kas yang nilainya mencapai Rp126.985.922.019.
Andika juga memiliki harta bergerak dan tidak bergerak. Untuk Harta tak bergerak, nilainya Rp38.164.250.000 berupa tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah seperti Jakarta, Cianjur, Bogor, dan beberapa daerah lainnya. Selain itu, Andika juga tercatat memiliki tanah dari hibah di luar negeri yaitu di Australia dan Amerika Serikat.
Lalu, harta bergeraknya berupa tranportasi senilai Rp2,6 miliar dan harta bergerak lainnya senilai Rp10,1 miliar serta surat berharga senilai Rp2,146 miliar.
Sementara, dibandingkan dengan Andika, harta Dudung Abdurachman hanya bernilai Rp1 miliar, atau tepatnya Rp1.085.464.275. Kekayaan ini terbagi dalam kas dan setara kas dengan nilai Rp110 juta. Namun, berbeda dengan Andika, Dudung tercatat memiliki utang sekitar Rp402 juta.
Dudung juga memiliki 2 aset harta tanah dan bangunan. Pertama, seluas 104 m2/104 m2 di Magelang dari hasil sendiri senilai Rp400 juta. Kedua, seluas 144 m2/108 m2 di Bandung yang merupakan hasil sendiri dengan nilai taksir Rp240 juta.
Kekayaan Dudung lainnya ialah alat transportasi dan mesin. Dudung tercatat memiliki dua unit mobil dan satu unit motor yang semuanya merupakan hasil sendiri.
Pertama adalah Toyota Veloz Tahun 2019 senilai Rp180 juta dan Toyota Fortuner 2.4 VRZ Tahun 2020 dengan nilai Rp525 juta. Kemudian, Honda PCX Tahun 2020 senilai Rp32 juta.
Dalam pergantian jabatan ini, harta Andika dan Dudung turut menjadi perbincangan. Publik penasaran berapa jumlah kekayaan yang dimiliki kedua tokoh tersebut.
Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Andika diketahui memiliki kekayaan sebesar Rp179 miliar tanpa utang, tepatnya Rp179.996.172.019. Hartanya terdiri atas kas dan setara kas yang nilainya mencapai Rp126.985.922.019.
Andika juga memiliki harta bergerak dan tidak bergerak. Untuk Harta tak bergerak, nilainya Rp38.164.250.000 berupa tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah seperti Jakarta, Cianjur, Bogor, dan beberapa daerah lainnya. Selain itu, Andika juga tercatat memiliki tanah dari hibah di luar negeri yaitu di Australia dan Amerika Serikat.
Lalu, harta bergeraknya berupa tranportasi senilai Rp2,6 miliar dan harta bergerak lainnya senilai Rp10,1 miliar serta surat berharga senilai Rp2,146 miliar.
Sementara, dibandingkan dengan Andika, harta Dudung Abdurachman hanya bernilai Rp1 miliar, atau tepatnya Rp1.085.464.275. Kekayaan ini terbagi dalam kas dan setara kas dengan nilai Rp110 juta. Namun, berbeda dengan Andika, Dudung tercatat memiliki utang sekitar Rp402 juta.
Dudung juga memiliki 2 aset harta tanah dan bangunan. Pertama, seluas 104 m2/104 m2 di Magelang dari hasil sendiri senilai Rp400 juta. Kedua, seluas 144 m2/108 m2 di Bandung yang merupakan hasil sendiri dengan nilai taksir Rp240 juta.
Kekayaan Dudung lainnya ialah alat transportasi dan mesin. Dudung tercatat memiliki dua unit mobil dan satu unit motor yang semuanya merupakan hasil sendiri.
Pertama adalah Toyota Veloz Tahun 2019 senilai Rp180 juta dan Toyota Fortuner 2.4 VRZ Tahun 2020 dengan nilai Rp525 juta. Kemudian, Honda PCX Tahun 2020 senilai Rp32 juta.
(ind)
Lihat Juga :
tulis komentar anda