BLT UMKM Cair Rp15,36 Triliun, Cek Sudah Terima Belum?
Kamis, 18 November 2021 - 08:46 WIB
Kementerian Koperasi dan UKM melaporkan realisasi banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) per November 2021 mencapai Rp15,36 triliun kepada 12,8 juta usaha mikro. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM melaporkan realisasi Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) per November 2021 mencapai Rp15,36 triliun kepada 12,8 juta usaha mikro. BPUM digelontorkan mengingat perlunya membangkitkan usaha mikro.
"Program ini diharapkan mampu menjadi pendongkrak pertumbuhan ekonomi pada masa pandemi Covid-19," kata Asisten Deputi Pembiayaan Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Irene Swa Suryani di Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Baca Juga: Ketahuan Buka Bisnis Pinjol Ilegal, 52 Koperasi Bakal Disuntik Mati
Irene menjelaskan, BPUM 2021 terbagi menjadi 2 tahap dimana untuk tahap pertama telah terealisasi 100% pada Juli 2021 kepada 9,8 Juta pelaku usaha mikro dengan total anggaran sebesar Rp11,76 triliun.
Dan untuk tahap 2, telah terealisasi 100% pada November 2021 kepada 3 juta pelaku usaha mikro, sebesar Rp3,6 triliun. Sehingga, telah terealisasi seluruhnya sesuai target penyaluran BPUM 2021 kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro, dengan anggaran sebesar Rp15,36 triliun.
"Untuk Provinsi Lampung, pelaku usaha mikro yang telah ditetapkan sebagai penerima BPUM sebanyak 243.873 penerima dengan anggaran sebesar Rp292,6 miliar," ungkap Irene.
"Program ini diharapkan mampu menjadi pendongkrak pertumbuhan ekonomi pada masa pandemi Covid-19," kata Asisten Deputi Pembiayaan Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Irene Swa Suryani di Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Baca Juga: Ketahuan Buka Bisnis Pinjol Ilegal, 52 Koperasi Bakal Disuntik Mati
Irene menjelaskan, BPUM 2021 terbagi menjadi 2 tahap dimana untuk tahap pertama telah terealisasi 100% pada Juli 2021 kepada 9,8 Juta pelaku usaha mikro dengan total anggaran sebesar Rp11,76 triliun.
Dan untuk tahap 2, telah terealisasi 100% pada November 2021 kepada 3 juta pelaku usaha mikro, sebesar Rp3,6 triliun. Sehingga, telah terealisasi seluruhnya sesuai target penyaluran BPUM 2021 kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro, dengan anggaran sebesar Rp15,36 triliun.
"Untuk Provinsi Lampung, pelaku usaha mikro yang telah ditetapkan sebagai penerima BPUM sebanyak 243.873 penerima dengan anggaran sebesar Rp292,6 miliar," ungkap Irene.
Lihat Juga :