Hati-hati Mafia Tanah Ada di Sekitar Kita, Siapa yang Diuntungkan?

Jum'at, 19 November 2021 - 22:33 WIB
Dia mengatakan bahwa pihak yang dirugikan para pemilik tanah banyak yang tidak memiliki bukti atas kepemilikan tanah sehingga para mafia tanah ini kerap menindas warga yang seperti itu. "Pihak yang dirugikan adalah para pemilik tanah yang posisinya rentan terhadap bukti kepemilikan atas tanah," kata dia.

Tidak hanya itu, para pejabat yang bermain dengan mafia tanah ditindak agar masyarakat tidak semakin dirugikan sehingga kasus mafia tanah tidak terjadi dikemudian hari.

Ia pun menyarankan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Menteri ATR/ BPN untuk mengevaluasi terkait kebijakan pertanahan. Ia pun mendorong agar tim pencegahan dan pemberantasan mafia tanah dioptimalkan karena persoalan mafia tanah belakangan kian mengkhawatirkan. "Alangkah baiknya, kebijakan soal mafia tanah dievaluasi. Presiden perlu mengumpulkan tim untuk ditindaklanjuti," kata dia.

Baca Juga: Sepanjang 2021, Polri Tetapkan 61 Tersangka Kasus Mafia Tanah

Sebagai informasi, Kementerian ATR/BPN dan Kepolisian dibentuk mulai tahun 2018, sebagai tindak lanjut dari MoU antara Menteri ATR/Kepala BPN dengan Kepala Kepolisian Negara RI Nomor Nomor 3/SKBIII/2017 dan Nomor B/26/11/2017.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!