Asabri Serahkan Santunan ke Prajurit TNI yang Gugur di Suru-Suru Papua

Senin, 22 November 2021 - 19:43 WIB
Baca Juga: Daftar Lengkap Mutasi 23 Perwira TNI, Gebrakan Pertama Jenderal Andika Perkasa

Ahli waris menerima manfaat sesuai dengan ketentuan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020 diantaranya Santuan Risiko Kematian Khusus (SRKK), Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) dan beasiswa bagi yang memiliki anak.

Manfaat yang diterima oleh Sertu Ari Baskoro diserahkan kepada ayahanda Alm, Endro Subroto berupa SRKK sebesar Rp450 juta dan NTTA sebesar Rp5,616 juta. Pada kegiatan ini, salah satu mitra Asabri yaitu Bank Mantap turut memberikan tali asih untuk keluarga almarhum sebesar Rp10 juta.

"Saya mewakili direksi, Dewan Komisaris dan seluruh insan Asabri menyatakan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya, semoga almarhum Sertu Ari Baskoro ditempatkan di tempat terbaik dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan," ujar Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/11/2021).
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!