Tagihan Listrik Melonjak, PLN Sarankan Pelanggan Lapor ke Posko Pengaduan
Sabtu, 06 Juni 2020 - 16:40 WIB
Dia menyarankan, apabila ada masyarakat yang merasa keberatan dengan tagihan bisa menyampaikannya ke Posko Pengaduan Tagihan Listrik Covid-19 melalui telepon 123. Selain itu, pelanggan juga bisa memanfaatkan kanal pengaduan lain seperti Twitter, Facebook maupun Instagram.
“Kami di PLN sangat transparan terhadap segala aktivitas pencatatan meter listrik. Meteran rekening listrik itu kan ada di rumah pelanggan, pelanggan bisa mengecek kapan saja posisi rekeningnya,” ujar dia.
Sebelumnya Bob juga mengatakan bahwa posko pengaduan lonjakan tagihan tersebut akan terus melayani selama masa pandemi Covid-19. Direktur Human Capital Manajemen PLN Syofvi Felienty Roekman menambahkan, kondisi kenaikan tagihan listrik sudah diantisipasi oleh perseroan.
Menurut dia, pada prinsipnya PLN tidak pernah melakukan adjusment terhadap tarif karena hal itu merupakan domain dari pemerintah. “Kami juga tidak melakukan subsidi silang seperti info yang beredar. Tidak ada manipulasi pencatatan meteran,” ujar Syofvi.
“Kami di PLN sangat transparan terhadap segala aktivitas pencatatan meter listrik. Meteran rekening listrik itu kan ada di rumah pelanggan, pelanggan bisa mengecek kapan saja posisi rekeningnya,” ujar dia.
Sebelumnya Bob juga mengatakan bahwa posko pengaduan lonjakan tagihan tersebut akan terus melayani selama masa pandemi Covid-19. Direktur Human Capital Manajemen PLN Syofvi Felienty Roekman menambahkan, kondisi kenaikan tagihan listrik sudah diantisipasi oleh perseroan.
Menurut dia, pada prinsipnya PLN tidak pernah melakukan adjusment terhadap tarif karena hal itu merupakan domain dari pemerintah. “Kami juga tidak melakukan subsidi silang seperti info yang beredar. Tidak ada manipulasi pencatatan meteran,” ujar Syofvi.
(ind)
Lihat Juga :