Maksimalkan Manfaat PSBBI, Wamenparekraf Ajak Pelaku Usaha Go-Digital
Kamis, 25 November 2021 - 18:15 WIB
Program ini bergulir sejak 1 November hingga 12 Desember mendatang. Program ini diyakini sangat menguntungkan konsumen karena bisa memperoleh diskon belanja hingga 50%, terutama bila digabungkan dengan promo lain yang diberikan oleh masing-masing e-commerce.
Baca Juga: Dongkrak Transaksi, UMKM Berharap PSBBI Diperpanjang
PSBBI, kata Angela, terbukti mampu mendorong permintaan dan transaksi produk lokal di sejumlah platform e-commerce tersebut. Sementara, para pelaku usaha juga berkesempatan menerima 500 voucher subsidi atau maksimal senilai Rp50 juta per UMKM.
"Program ini diperuntukkan bagi pengusaha lokal sektor kuliner, fashion termasuk kosmetik, dan griya. Kami berharap ini betul-betul dimanfaatkan," pungkasnya.
Baca Juga: Dongkrak Transaksi, UMKM Berharap PSBBI Diperpanjang
PSBBI, kata Angela, terbukti mampu mendorong permintaan dan transaksi produk lokal di sejumlah platform e-commerce tersebut. Sementara, para pelaku usaha juga berkesempatan menerima 500 voucher subsidi atau maksimal senilai Rp50 juta per UMKM.
"Program ini diperuntukkan bagi pengusaha lokal sektor kuliner, fashion termasuk kosmetik, dan griya. Kami berharap ini betul-betul dimanfaatkan," pungkasnya.
(fai)
Lihat Juga :