OJK Perkuat Sinergi Dorong Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional

Jum'at, 26 November 2021 - 18:33 WIB
Berbagai kebijakan OJK itu antara lain

- POJK Perlakuan Khusus Bagi Daerah Bencana (POJK NOMOR 45/POJK.03/2017)

- Paket Kebijakan Agustus 2018 untuk mendorong ekspor Nasional

- POJK Layanan Perbankan Digital (POJK Nomor 12/POJK.03/2018)

- POJK No.41/POJK.03/2019 tentang Penggabungan Peleburan, Pengambilalihan, Integrasi, dan Konversi Bank Umum

- POJK No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum

- POJK No. 11/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran COVID-19 yang diamandemen dua kali terakhir menjadi POJK No. 17/2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!