Yuk Manfaatin Insentif PPN 100% Buat Beli Hunian, April 2022 Bakal Naik
Jum'at, 26 November 2021 - 22:25 WIB
JAKARTA - Masa pandemi Covid-19 membuat masyarakat lebih selektif dalam memilih hunian yang tepat. Hal tersebut dipengaruhi oleh keadaan yang menuntut masyarakat harus bisa bekerja dari rumah, apalagi pandemi belum tahu kapan akan berakhir.
Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk memudahkan dan tidak memberatkan pengeluaran masyarakat saat membeli rumah. Kebijakan tersebut yakni pemberian insentif PPN 100% untuk rumah tapak siap huni.
Kebijakan ini tertulis dalam Peraturan Menteri keuangan (PMK) No. 103/PMK/010/2021 dan berlaku sampai Desember 2021.
- Pemberian Insentif sebesar 100% dari PPN yang terutang atas penyerahan rumah tapak atau unit hunian rumah susun dengan harga jual paling tinggi Rp 2 miliar.
- Insentif sebesar 50% dari PPN yang terutang diberikan atas penyerahan rumah tapak atau unit hunian rumah susun dengan harga jual di atas Rp 2 miliar sampai dengan Rp 5 miliar.
Bersamaan dengan pemberian Insentif PPN dari pemerintah, PT. Putra Windu Trijaya selaku developer dari Visenda Residence juga memberikan promo besar-besaran tahun ini.
“Selain potongan PPN 100%, kami juga memberikan subsidi DP hingga Rp 200 juta yang berarti DP-nya 0 rupiah. Lalu kami menyediakan subsidi biaya KPR sebesar Rp 15 juta. Kalau ditotalkan maka dengan promo kali ini Anda bisa menghemat hingga Rp 300 juta,” ujar Kevin Christ Wirawan, Marketing Manager Visenda Residence dalam siaran persnya.
Beli rumah tahun ini menjadi investasi menjanjikan dikarenakan nilai properti akan meningkat. Hal tersebut didukung dengan pemulihan tingkat perekonomian Indonesia tahun ini lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.
Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk memudahkan dan tidak memberatkan pengeluaran masyarakat saat membeli rumah. Kebijakan tersebut yakni pemberian insentif PPN 100% untuk rumah tapak siap huni.
Kebijakan ini tertulis dalam Peraturan Menteri keuangan (PMK) No. 103/PMK/010/2021 dan berlaku sampai Desember 2021.
- Pemberian Insentif sebesar 100% dari PPN yang terutang atas penyerahan rumah tapak atau unit hunian rumah susun dengan harga jual paling tinggi Rp 2 miliar.
- Insentif sebesar 50% dari PPN yang terutang diberikan atas penyerahan rumah tapak atau unit hunian rumah susun dengan harga jual di atas Rp 2 miliar sampai dengan Rp 5 miliar.
Bersamaan dengan pemberian Insentif PPN dari pemerintah, PT. Putra Windu Trijaya selaku developer dari Visenda Residence juga memberikan promo besar-besaran tahun ini.
“Selain potongan PPN 100%, kami juga memberikan subsidi DP hingga Rp 200 juta yang berarti DP-nya 0 rupiah. Lalu kami menyediakan subsidi biaya KPR sebesar Rp 15 juta. Kalau ditotalkan maka dengan promo kali ini Anda bisa menghemat hingga Rp 300 juta,” ujar Kevin Christ Wirawan, Marketing Manager Visenda Residence dalam siaran persnya.
Beli rumah tahun ini menjadi investasi menjanjikan dikarenakan nilai properti akan meningkat. Hal tersebut didukung dengan pemulihan tingkat perekonomian Indonesia tahun ini lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.
tulis komentar anda