Jelang Rapimnas di Bali, Kadin Fokus Agenda Pemulihan Ekonomi

Sabtu, 27 November 2021 - 19:00 WIB
"Langkah serikat buruh itu baik. Mengajukan secara hukum yang memang ada salurannya. Buruh atau pekerja itu juga bagian dari pemangku kepentingan di Kadin. Intinya yang penting kita berdialog. Pengusaha butuh buruh, begitu juga buruh butuh pengusaha. Mengenai putusan MK Kadin sangat menghormati putusan MK, karena dalam negara demokrasi kita menghormati tatanan hukum. Justru kita ingin memberikan contoh kepada negara lain, check and balance di negara kita berjalan," ujar Arsjad.

Menurut Arsjad, yang perlu digaris bawahi, mencermati hasil putusan MK, UU Cipta Kerja tetap berlaku, tetap ada dan berjalan. Begitu juga dengan Peraturan Pemerintah yang sudah terbit dan dikerjakan oleh kementerian terkait itu masih berlaku. Hanya saja, lanjutnya, yang tidak boleh dikeluarkan itu peraturan pemerintah atau peraturan pelaksana terbaru terkait dengan UU tersebut selepas putusan MK dibacakan.

"Jadi merujuk pada putusan MK, UU Cipta Kerja tetap berlaku. Tapi tidak boleh ada turunan atau produk peraturan terbaru yang dikeluarkan, sampai UU Cipta Kerja diperbaiki dengan batasan waktu selama 2 tahun. Kami yakin pemerintah dan DPR sudah menyiapkan mitigasi risiko mengenai hal ini. Kadin Indonesia tetap mendorong kepada anggota-anggota kami dan para pelaku usaha agar tetap bekerja sebaik mungkin, berinvestasi demi pembukaan lapangan kerja dan ekonomi nasional," ujar Arsjad.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi Kadin Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan Rapimnas kali ini tampak sedikit berbeda dengan kegiatan yang sama sebelum-sebelumnya. Pasalnya, dalam Rapimnas kali ini, selain melakukan konsolidasi dengan Kadin daerah dari seluruh Indonesia, juga akan menggelar forum-forum diskusi dengan pihak pemerintah.

Hal ini, kata Yukki, dimaksudkan untuk memberi masukan dan mencari rumusan atau format kebijakan yang tepat bagi kemajuan perekonomian nasional terutama di tengah pandemi. Dalam Rapimnas itu nantinya akan hadir beberapa menteri yang akan ikut berdiskusi mengenai beberapa tema bahasan penting seperti kesehatan, kewirausahaan, pemberdayaan ekonomi dan UMKM serta investasi di daerah.



Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Peningkatan Kualitas Manusia, Ristek dan Inovasi Kadin Indonesia Carmelita Hartoto menambahkan semua Kadin daerah dan perwakilan asosiasi sudah menyatakan diri akan hadir. Menurut Carmelita, Kadin Indonesia akan mengawal kebijakan-kebijakan dari Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri terkait UU Cipta Kerja yang sudah berlaku dan berjalan.

Sedangkan Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Indonesia Eka Sastra menjelaskan mengapa Bali dipilih sebagai tempat Kadin Indonesia menggelar acara Rapimnas tidak terlepas dari tema Rapimnas, Bangkit Bersama sebagai upaya untuk memulihkan ekonomi Pulau Dewata tersebut.

Menurut Eka, magnet Bali sebagai destinasi wisata masih sangat kuat, bukan hanya bagi turis lokal, tapi juga turis mancanegara. Harapannya, dengan berhasilnya Bali menyelenggarakan acara besar seperti Rapimnas Kadin Indonesia akan membuat sektor pariwisata bangkit. "Jadi melalui Rapimnas ini diharapkan bisa ada efek domino ekonomi, membangkitkan juga konsumsi, ekonomi bergerak," jelas Eka.
(nng)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More