Dua Lipa Batal Konser, Kadin Dorong Aturan Sertifikasi Profesi Pelaku Industri Penyelenggaraan

Minggu, 10 November 2024 - 07:45 WIB
loading...
Dua Lipa Batal Konser,...
Wakil Ketua Umum Kadin bidang penyelenggaraan, Ria Yusnita menyayangkan, terjadinya pembatalan konser Dua Lipa secara mendadak di Indonesia Arena, kompleks Gelora Bung Karno. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Kadin bidang penyelenggaraan, Ria Yusnita menyayangkan, terjadinya pembatalan konser Dua Lipa secara mendadak di Indonesia Arena, kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta. Menurut Ria, konser musisi internasional seperti Dua Lipa akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian.

“Penyelenggaraan konser akan berdampak pada peningkatan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, khususnya di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Sektor UMKM pun akan merasakan dampaknya dari penyelenggaraan konser ini, seperti penjualan makanan, minuman dan merchandise," papar Ria.



Seperti diketahui pembatalan konser Dua Lipa diumumkan pada kurang dari 24 jam jelang pelaksanaan konser yang seharusnya akan berlangsung pada 9 November ini. Dalam keterangannya, pembatalan dilakukan karena alasan keamanan panggung.

Ria menambahkan, pembatalan mendadak seperti ini tentu menimbulkan kerugian yang tidak sedikit yang dialami berbagai pihak, mulai dari penjual makanan minuman yang sudah mempersiapkan makanan yang akan dijual, penjual merchandise yang sudah memproduksi merchandise hingga hotel yang mengalami pembatalan.

“Selain kerugian yang dialami berbagai pelaku usaha, pembatalan konser Dua Lipa karena alasan keamanan panggung ini, bisa menimbulkan persepsi yang tidak baik bagi Indonesia di mata internasional, karena promotor dan vendornya dianggap tidak memiliki kualifikasi yang sesuai standar musisi internasional," tambah Ria.

Untuk itu Kadin mendorong pemerintah menerapkan aturan dan kebijakan yang tegas mengenai sertifikasi profesi pelaku industri penyelenggaraan.

“Jika Pemerintah serius ingin menjadikan industri event sebagai salah satu leading sektor yang berkontribusi positif pada perekonomian nasional, maka harus ada standarisasi. Untuk itu sertifikasi profesi bagi seluruh pelaku industri event tidak bisa ditunda lagi. Perlu ada Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang sertifikasi ini," ujar Ria.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1918 seconds (0.1#10.140)