Anies Kirim Surat Minta Ubah UMP, Ini Respons Kemnaker

Selasa, 30 November 2021 - 12:44 WIB
Kemnaker memberikan respons terkait surat dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang meminta peninjauan ulang formula penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP). Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) memberikan respons terkait surat dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang meminta peninjauan ulang formula penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) . Surat Usulan Peninjauan Kembali Formula Penetapan UMP tersebut ia kirimkan pada 22 November 2021 lalu.

Staf Khusus Kemnake Dita Indah Sari mengatakan, surat itu sudah diterima oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziayah. "Baru saja kami terima suratnya," kata Dita saat dihubungi MNC di Jakarta, Selasa (30/11/2021).



Baca Juga: Jelaskan Penetapan UMP DKI dengan Daerah Lain, Wagub Ariza Minta Buruh Tak Demo Berlebihan

Kata dia, terkait isi surat yang sudah beredar di media massa, kurang pas jika Gubernur Anies Baswedan meminta Kementerian Ketenagakerjaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!