Padat Karya TPS-3R di 24 Provinsi, PUPR Kucurkan Rp63,6 Miliar

Minggu, 07 Juni 2020 - 23:07 WIB
Pada Tahun Anggaran 2020, Program TPS-3R dilaksanakan di 106 lokasi yang tersebar di 24 provinsi dengan total anggaran Rp63,6 miliar. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendukung penyediaan sarana dan prasarana untuk meningkatkan layanan pengelolaan sampah di Indonesia. Salah satunya melalui program pembangunan Tempat Pengolahan Sampah yang menggunakan sistem reduce, reuse, recycle atau dikenal TPS-3R.

Dalam masa Pandemi COVID-19, program ini juga diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran di kawasan perkotaan. "Adanya Program TPS-3R, masyarakat diajak untuk mengubah perilakunya agar membuang sampah pada tempatnya dan melakukan pengelolaan 3R terhadap sampah yang mereka hasilkan,” kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dalam keterangan resminya.



Ia menjelaskan, pada Tahun Anggaran 2020, Program TPS-3R dilaksanakan di 106 lokasi yang tersebar di 24 provinsi dengan total anggaran Rp63,6 miliar. Total penerima manfaat sebanyak 1.590 orang. Padat Karya TPS-3R dikerjakan selama 75 hari dengan potensi menyerap tenaga kerja sebanyak 4,165 orang.

Sejak Mei 2020, telah dimulai sosialisasi Program Sanitasi dan Sistem Pengelolaan Sampah TPS-3R di tingkat kelurahan/desa dan dilanjutkan hingga pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Sosialisasi dilakukan di antaranya di Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan penanganan COVID-19 seperti menjaga jarak minimal 1,5 meter dan wajib menggunakan masker.

"Ditargetkan konstruksi TPS-3R sudah mulai pada bulan Agustus dengan waktu penyelesaian hingga Oktober 2020," ujar Basuki.

Dalam kurun 2015-2018, PUPR telah membangun tempat pengolahan sampah yang memberi manfaat bagi 9,8 juta orang. Pada tahun 2019 pembangunan infrastruktur persampahan dapat melayani kebutuhan 416.680 kepala keluarga, sehingga total penanganan dari tahun 2015-2019 mencapai 10,2 Juta KK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!