Tertinggi Sepanjang Tahun, Inflasi Bulan November Capai 0,37%

Rabu, 01 Desember 2021 - 11:52 WIB
Kenaikan harga minyak goreng menyumbang inflasi bulan November yang sebesar 0,37%. Foto/Dok MPI/Faisal Rahman
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada bulan November 2021 sebesar 0,37% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,05. Tingkat inflasi tahun kalender (Januari–November) 2021 sebesar 1,30% dan tingkat inflasi tahun ke tahun (November 2021 terhadap November 2020) sebesar 1,75%.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mengatakan, inflasi bulan November ini merupakan yang tertinggi sepanjang tahun 2021. "Dilihat secara tahunan (year-on-year/yoy) inflasi 1,75% juga tertinggi sepanjang tahun 2021. Jadi, secara bulanan maupun tahunan, inflasi November ini merupakan yang tertinggi di 2021," ujarnya dalam paparan secara virtual, Rabu (1/12/2021).



Menurut Margo, beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada November 2021 antara lain minyak goreng, telur ayam ras, cabai merah, kelapa sawit, batu bara, semen, dan pupuk urea.



Dia melanjutkan, dari 90 kota yang dipantau perkembangannya, terdapat 84 kota mengalami inflasi dan 6 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Sintang sebesar 2,01%.

Komoditas penyumbang inflasi di Sintang antara lain bahan bakar rumah tangga dengan andil 0,27%, telur ayam ras andilnya 0,23%, dan kacang panjang andilnya 0,19%. Inflasi paling rendah terjadi di Bima dan Pontianak dengan angka 0,02%.

"Sementara deflasi tertinggi terjadi di Kotamobagu sebesar -0,53%, komoditas penyumbang deflasinya adalah adanya penurunan harga daun bawang, ikan cakalang, cabe rawit, dan kangkung, masing-masing memiliki andil terhadap deflasi Kotamobagu sebesar 0,15%. Deflasi terendah di Tual sebesar -0,16%," ungkapnya.
(ind)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More