Pekerjakan 633 Penyandang Disabilitas, Holding Perkebunan Nusantara Raih Penghargaan

Rabu, 01 Desember 2021 - 22:22 WIB
Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) meraih penghargaan sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang Mempekerjakan Penyandang Disabilitas Tahun 2021. Foto/Ist
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) menobatkan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang Mempekerjakan Penyandang Disabilitas Tahun 2021.

Penghargaan ini kembali mengukuhkan komitmen Holding Perkebunan dalam melakukan transformasi di semua lini perusahaan yang telah mempekerjakan penyandang disabilitas sebanyak 633 orang mulai dari pelaksana hingga level pengawas.



Dalam acara penyerahan penghargaan pada Selasa (30/11/2021), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengapresiasi kolaborasi yang telah dijalankan oleh sejumlah kementerian, termasuk Kementerian BUMN yang telah mempekerjakan penyandang disabilitas.

"Salah satu kolaborasi yang telah dijalankan bersama Kementerian BUMN melalui Forum Human Capital Indonesia (FHCI) hingga November 2021, di mana 72 BUMN telah mempekerjakan 1.271 penyandang disabilitas dan berharap kepada para penerima penghargaan bisa menjadi motivator bagi perusahaan BUMN lainnya," kata Ida, dikutip Rabu (1/12/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!