Wimboh: Peningkatan Literasi Keuangan Digital Sangat Diperlukan
Kamis, 02 Desember 2021 - 19:59 WIB
Dalam aspek literasi keuangan digital ini, OJK juga mendorong rencana pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Perlindungan Data Pribadi yang penting untuk melindungi data masyarakat dalam menggunakan jasa dan layanan jasa keuangan digital.
Selain itu, untuk meningkatkan keamanan siber, OJK akan membentuk Satgas Keamanan Siber Industri Jasa Keuangan untuk mengembangkan kerangka keamanan siber secara proporsional melalui sinergi dengan pemangku kepentingan terkait.
Beberapa rencana kebijakan OJK ke depan mengenai literasi keuangan digital ini antara lain: Penerbitan regulasi perilaku pasar atau market conduct sektor jasa keuangan mengenai pengembangan produk keuangan; Menyediakan platform alternatif bagi nasabah untuk menyelesaikan perselisihan dengan lembaga keuangan, dan; Meningkatkan efektifitas mekanisme pengaduan konsumen di OJK melalui platform digital.
Mengenai hubungan dengan OECD, Wimboh menawarkan untuk memperluas kerja sama OJK dengan OECD di luar bidang edukasi keuangan dan perlindungan konsumen, terutama sehubungan dengan keberadaan Indonesia sebagai Presidensi G20 hingga 2022.
“Dengan Indonesia memimpin kepresidenan G20, saya yakin akan ada lebih banyak peluang bagi OJK dan OECD untuk terus bekerja sama dalam mengejar berbagai agenda kerja sama ekonomi internasional G20. Saya menantikan kesempatan itu,” katanya.
Selain itu, untuk meningkatkan keamanan siber, OJK akan membentuk Satgas Keamanan Siber Industri Jasa Keuangan untuk mengembangkan kerangka keamanan siber secara proporsional melalui sinergi dengan pemangku kepentingan terkait.
Beberapa rencana kebijakan OJK ke depan mengenai literasi keuangan digital ini antara lain: Penerbitan regulasi perilaku pasar atau market conduct sektor jasa keuangan mengenai pengembangan produk keuangan; Menyediakan platform alternatif bagi nasabah untuk menyelesaikan perselisihan dengan lembaga keuangan, dan; Meningkatkan efektifitas mekanisme pengaduan konsumen di OJK melalui platform digital.
Mengenai hubungan dengan OECD, Wimboh menawarkan untuk memperluas kerja sama OJK dengan OECD di luar bidang edukasi keuangan dan perlindungan konsumen, terutama sehubungan dengan keberadaan Indonesia sebagai Presidensi G20 hingga 2022.
“Dengan Indonesia memimpin kepresidenan G20, saya yakin akan ada lebih banyak peluang bagi OJK dan OECD untuk terus bekerja sama dalam mengejar berbagai agenda kerja sama ekonomi internasional G20. Saya menantikan kesempatan itu,” katanya.
Lihat Juga :