Wimboh: Peningkatan Literasi Keuangan Digital Sangat Diperlukan
Kamis, 02 Desember 2021 - 19:59 WIB
Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pandemi Covid-19 memberikan seluruh negara di dunia pelajaran yang sangat berharga untuk menemukan pendekatan yang efektif dalam meningkatkan inklusi keuangan dengan tetap memperhatikan perlindungan konsumen di saat ekonomi dunia mengalami pergolakan.
“Sejalan dengan seminar yang dilaksanakan pada hari ini, salah satu agenda G20 yang akan dibahas nanti di tahun 2022 adalah berkaitan dengan prinsip perlindungan konsumen keuangan. Sehingga harapannya melalui seminar ini kita mendapatkan insight kebijakan apa yang perlu kita susun bersama untuk dapat melindungi konsumen di saat tingkat literasi keuangan kita masih rendah,” ujar.
Hadir dalam seminar ini delegasi dan para ahli OECD International Network on Financial Education (INFE), anggota dari G20/OECD Task Force on Financial Consumer Protection, perwakilan dari Global Partnership on Financial Inclusion (GPFI), anggota International Financial Consumer Protection Organisation (FinCoNet), serta perwakilan dari OJK, Kementerian Keuangan RI, World Bank, pejabat pemerintahan, organisasi internasional, akedemisi, sektor swasta dan LSM.
Dalam seminar tersebut, OECD memaparkan tentang beberapa fokus riset yang telah dilakukan untuk melihat dampak dari disrupsi pandemi terhadap industri keuangan, perlindungan konsumen, serta literasi keuangan. OECD juga melaporkan beberapa perkembangan dari digitalisasi yang sedang berkembang pesat dan kebijakan yang diimplementasikan di berbagai negara dalam menghadapi pandemi. CM
“Sejalan dengan seminar yang dilaksanakan pada hari ini, salah satu agenda G20 yang akan dibahas nanti di tahun 2022 adalah berkaitan dengan prinsip perlindungan konsumen keuangan. Sehingga harapannya melalui seminar ini kita mendapatkan insight kebijakan apa yang perlu kita susun bersama untuk dapat melindungi konsumen di saat tingkat literasi keuangan kita masih rendah,” ujar.
Hadir dalam seminar ini delegasi dan para ahli OECD International Network on Financial Education (INFE), anggota dari G20/OECD Task Force on Financial Consumer Protection, perwakilan dari Global Partnership on Financial Inclusion (GPFI), anggota International Financial Consumer Protection Organisation (FinCoNet), serta perwakilan dari OJK, Kementerian Keuangan RI, World Bank, pejabat pemerintahan, organisasi internasional, akedemisi, sektor swasta dan LSM.
Dalam seminar tersebut, OECD memaparkan tentang beberapa fokus riset yang telah dilakukan untuk melihat dampak dari disrupsi pandemi terhadap industri keuangan, perlindungan konsumen, serta literasi keuangan. OECD juga melaporkan beberapa perkembangan dari digitalisasi yang sedang berkembang pesat dan kebijakan yang diimplementasikan di berbagai negara dalam menghadapi pandemi. CM
(ars)
tulis komentar anda