Inflasi Awal Desember 0,25%, Dipicu Kenaikan Harga Cabai dan Minyak Goreng
Jum'at, 03 Desember 2021 - 18:30 WIB
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyatakan inflasi pekan pertama Desember 2021 ini sebesar 0,25% (mtm). Berdasarkan Survei Pemantauan Harga pada minggu pertama Desember 2021, BI melaporkan bahwa perkembangan harga tetap terkendali.
"Dengan perkembangan tersebut, perkiraan inflasi 2021 sebesar 1,55%," kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/12/2021).
Dia mengungkapkan, penyumbang utama inflasi yaitu komoditas cabai rawit dan minyak goreng masing-masing sebesar 0,04% (mtm), cabai merah sebesar 0,02% (mtm), telur ayam ras, sawi hijau, kangkung, sabun detergen bubuk dan tarif angkutan udara masing-masing sebesar 0,01% (mtm).
"Sementara itu, beberapa komoditas mengalami deflasi, antara lain bawang merah dan daging sapi masing-masing sebesar minus 0,01% (mtm)," ungkapnya.
Dia mengatakan bahwa BI akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu, serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh.
"Untuk menjaga stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan," jelas dia.
"Dengan perkembangan tersebut, perkiraan inflasi 2021 sebesar 1,55%," kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/12/2021).
Dia mengungkapkan, penyumbang utama inflasi yaitu komoditas cabai rawit dan minyak goreng masing-masing sebesar 0,04% (mtm), cabai merah sebesar 0,02% (mtm), telur ayam ras, sawi hijau, kangkung, sabun detergen bubuk dan tarif angkutan udara masing-masing sebesar 0,01% (mtm).
"Sementara itu, beberapa komoditas mengalami deflasi, antara lain bawang merah dan daging sapi masing-masing sebesar minus 0,01% (mtm)," ungkapnya.
Dia mengatakan bahwa BI akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu, serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh.
"Untuk menjaga stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan," jelas dia.
(nng)
tulis komentar anda