Aspirasi Tak Didengar, Presiden Buruh Ancam Mogok Nasional

Jum'at, 03 Desember 2021 - 19:09 WIB
Presiden KSPI menyatakan jika aspirasi mereka tak didengar, maka 2 juta buruh akan melakukan aksi mogok nasional. Foto/Antara
JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan bahwa dua juta buruh akan melakukan mogok kerja apabila aspirasi dari unjuk rasa lanjutan pada 6-10 Desember 2021 nanti tidak didengar. Menurutnya, mogok itu adalah aksi pamungkas agar tuntutan buruh didengar.



"Aksi mogok kerja nasional ini adalah aksi terakhir yang akan ditempuh buruh jika aksi unjuk rasa lanjutan pada 6-10 Desember 2021 juga tidak didengar," katanya dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (3/12/2021).

Dia menyebutkan, tuntutan yang akan disampaikan adalah meminta dicabutnya Undang-Undang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2021 dan Keputusan Upah Minimum 2022. Di samping itu, dia juga menyampaikan, aksi itu akan difokuskan di daerah-daerah.

"Karena atas permintaan kawan-kawan daerah, aksi ini akan difokuskan ke daerah, terutama bupati, wali kota, dan gubernur. (Mereka) harus mengubah SK tentang kenaikan UMP dan UMK," kata Said.



Said sendiri belum mau mengungkap kapan aksi mogok nasional itu akan dilancarkan. Dia hanya menyatakan, jika waktunya dirasa tepat akan diumumkan.



"Untuk kapan tepatnya aksi mogok nasional, akan kami umumkan lebih lanjut," tandasnya.
(uka)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More