Tolak UMP Hanya Naik 1,09%, Pentolan Buruh Bandingkan dengan Era Soeharto

Jum'at, 19 November 2021 - 22:32 WIB
loading...
Tolak UMP Hanya Naik 1,09%, Pentolan Buruh Bandingkan dengan Era Soeharto
Presiden KSPI Said Iqbal mengeluhkan, Upah Minimum Provinsi (UMP) yang menurutnya masih sangat kecil dibandingkan negera lain seperti Vietnam. Ia juga membandingkan dengan era Soeharto. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengeluhkan, Upah Minimum Provinsi ( UMP ) yang menurutnya masih sangat kecil apabila dibandingkan dengan negara lain seperti Vietnam.

"Kita minta naikan, karena UMP kita terendah dibandingkan Vietnam," kata Said dalam video virtual, Jumat (19/11/2021).



Lebih lanjut Ia menerangkan, dengan kenaikan upah minimum hanya 1,09% tahun depan yang ditetapkan pemerintah belum bisa memenuhi kebutuhan. Hal itu lantaran semakin tingginya biaya hidup, namun tidak diimbangi dengan kenaikan upah minimum yang seimbang.

"Tidak pernah era Orde Baru, Soeharto (menaikkan) upah minimum di bawah inflasi. Hari ini di bawah inflasi. Hitung saja inflasi nasional itu," ungkap Said Iqbal.

Dia menambahkan kenaikan upah minimum 2022 sebesar 1,09% lebih kecil dari angka inflasi tahunan pada Oktober 2021. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat inflasi tahunan di Oktober 2021 sebesar 1,66%.

"Saya tidak pernah menemukan di seluruh dunia, ada kenaikan upah di bawah inflasi (tahunan)," bebernya.



Sebagai informasi buruh menuntut upah minimum provinsi (UMP) atau upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2022 naik sebesar 7-10%. Tetapi jika pemerintah ingin berunding, pihak buruh menawarkan berhenti di angka 5-7%.

Namun jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, KSPI mengancam akan mengerahkan 2 juta buruh melakukan aksi mogok kerja nasional di 30 provinsi dan 150 kabupaten/kota pada 6-8 Desember 2021.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0992 seconds (0.1#10.140)