Luncurkan SNI dan Skema Akreditasi CHSE, Menparekraf: Ini Gold Standard Pelayanan di Sektor Parekraf
Minggu, 05 Desember 2021 - 11:08 WIB
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno berharap Standar Nasional Indonesia (SNI) dan sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability (CHSE) menjadi standar utama atau gold standard dalam penerapan pelayanan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) terutama saat pandemi Covid-19.
Menparekraf Sandiaga Uno saat meluncurkan SNI dan skema akreditasi CHSE di Plataran Hutan Kota, Jakarta, Sabtu (4/12/2021), menjelaskan, sertifikasi CHSE merupakan hal yang sangat penting bagi sektor parekraf untuk memulihkan kepercayaan wisatawan dan menggeliatkan kembali aktivitas pariwisata dan ekonomi kreatif.
“Selain itu, CHSE untuk memberikan jaminan bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi gold standard dan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin,” katanya, dikutip Minggu (5/12/2021).
Dia mengungkapkan, pada 2020 telah teraudit sebanyak 6.776 pelaku usaha dan mereka yang sudah tersertifikasi CHSE sebanyak 5.865 usaha. Untuk tahun 2021 ini, telah teraudit sebanyak 6.300 pelaku usaha dan 6.121 yang tersertifikasi CHSE.
Untuk itu, standar CHSE yang dituangkan dalam Permen Perekraf/Barekraf Nomor 13 tahun 2020 diadopsi menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI), di mana sertifikasi CHSE yang pada 2 tahun terakhir dibiayai pemerintah, menjadi dapat dilakukan secara mandiri oleh pelaku usaha pariwisata.
Dalam mendukung program pemulihan pariwisata Indonesia yang dikoordinasikan oleh Kemenparekraf/Baparekraf RI tersebut, Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan SNI 9042:2021 Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan Tempat Penyelenggaraan dan Pendukung Kegiatan Pariwisata (CHSE) pada November 2021.
Guna menjamin konsistensi penerapan sertifikasi CHSE dan menjamin kompetensi Lembaga Sertifikasi yang mengoperasionalkan sertifikasi SNI 9042:2021 ini, maka Komite Akreditasi Nasional (KAN) bekerja sama dengan Kemenparekraf mengembangkan skema akreditasi dan sertifikasi bagi Lembaga Sertifikasi dengan ruang lingkup CHSE.
Menparekraf Sandiaga Uno saat meluncurkan SNI dan skema akreditasi CHSE di Plataran Hutan Kota, Jakarta, Sabtu (4/12/2021), menjelaskan, sertifikasi CHSE merupakan hal yang sangat penting bagi sektor parekraf untuk memulihkan kepercayaan wisatawan dan menggeliatkan kembali aktivitas pariwisata dan ekonomi kreatif.
“Selain itu, CHSE untuk memberikan jaminan bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi gold standard dan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin,” katanya, dikutip Minggu (5/12/2021).
Baca Juga
Dia mengungkapkan, pada 2020 telah teraudit sebanyak 6.776 pelaku usaha dan mereka yang sudah tersertifikasi CHSE sebanyak 5.865 usaha. Untuk tahun 2021 ini, telah teraudit sebanyak 6.300 pelaku usaha dan 6.121 yang tersertifikasi CHSE.
Untuk itu, standar CHSE yang dituangkan dalam Permen Perekraf/Barekraf Nomor 13 tahun 2020 diadopsi menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI), di mana sertifikasi CHSE yang pada 2 tahun terakhir dibiayai pemerintah, menjadi dapat dilakukan secara mandiri oleh pelaku usaha pariwisata.
Dalam mendukung program pemulihan pariwisata Indonesia yang dikoordinasikan oleh Kemenparekraf/Baparekraf RI tersebut, Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan SNI 9042:2021 Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan Tempat Penyelenggaraan dan Pendukung Kegiatan Pariwisata (CHSE) pada November 2021.
Guna menjamin konsistensi penerapan sertifikasi CHSE dan menjamin kompetensi Lembaga Sertifikasi yang mengoperasionalkan sertifikasi SNI 9042:2021 ini, maka Komite Akreditasi Nasional (KAN) bekerja sama dengan Kemenparekraf mengembangkan skema akreditasi dan sertifikasi bagi Lembaga Sertifikasi dengan ruang lingkup CHSE.
Lihat Juga :
tulis komentar anda