MoU Belum Diperbarui, 32 Ribu PMI Belum Bisa Bekerja di Perkebunan Sawit Malaysia

Senin, 06 Desember 2021 - 09:02 WIB
"Ini harus selesai dulu. MoU ini harus ditandatangani, baru masalah lain mengikuti. Kami ingin agar pelindungan pekerja migran kita lebih baik lagi dan lebih diseriusi," jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa terdapat beberapa isu ketenagakerjaan lainnya yang harus dibahas terkait penempatan PMI ke Malaysia. Pembahasan penting dilakukan sehingga dapat memberikan pelindungan bagi PMI di semua sektor yang lebih baik lagi.

Baca juga: Rocky Gerung: 212 Kumpulan Itu Pikiran, Kalau Dikendalikan Makin Tajam

Pemerintah Malaysia sendiri membutuhkan sebanyak 32 ribu pekerja Indonesia yang akan ditempatkan di perkebunan sawit. Industri sawit merupakan salah satu sektor penopang ekonomi Malaysia.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!