MoU Belum Diperbarui, 32 Ribu PMI Belum Bisa Bekerja di Perkebunan Sawit Malaysia

Senin, 06 Desember 2021 - 09:02 WIB
loading...
MoU Belum Diperbarui,...
Terganjal MoU, pekerja Indonesia belum bisa bekerja di perkebunan sawit Malaysia. Foto/YorriFarli/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia belum bisa menempatkan pekerja Indonesia di perkebunan sawit Malaysia. Pemerintah akan menyelesaikan terlebih dahulu MoU Penempatan dan Pelindungan Pekerja Domestik sebelum membuka penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia.

Baca juga: Untuk Pertama Kalinya, 1.200 Petani Sawit Disertifikasi ISPO

"Nah ini kan MoU sudah habis di 2016 dan harus diperbarui. Kita lakukan pembahasan dan penandatanganan ulang untuk membangun tata kelola penempatan PMI. Payung besar hukum terkait dengan pekerja migran rumah tangga atau domestik harus diselesaikan dulu agar semua bisa teratasi," ucap Menaker di Jakarta, Senin (6/12/2021).

Menurut Menaker, persoalan penempatan PMI di Malaysia tidak hanya terkait perkebunan sawit, tapi sektor lainnya juga terdapat persoalan yang jauh lebih besar, yaitu menyangkut pekerja domestik.

"Ini harus selesai dulu. MoU ini harus ditandatangani, baru masalah lain mengikuti. Kami ingin agar pelindungan pekerja migran kita lebih baik lagi dan lebih diseriusi," jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa terdapat beberapa isu ketenagakerjaan lainnya yang harus dibahas terkait penempatan PMI ke Malaysia. Pembahasan penting dilakukan sehingga dapat memberikan pelindungan bagi PMI di semua sektor yang lebih baik lagi.

Baca juga: Rocky Gerung: 212 Kumpulan Itu Pikiran, Kalau Dikendalikan Makin Tajam

Pemerintah Malaysia sendiri membutuhkan sebanyak 32 ribu pekerja Indonesia yang akan ditempatkan di perkebunan sawit. Industri sawit merupakan salah satu sektor penopang ekonomi Malaysia.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Kembaran Hijau Gas Alam...
Kembaran Hijau Gas Alam Siap Jadi Pengganti LPG
Ketidakpastian HGU Dinilai...
Ketidakpastian HGU Dinilai Ancam Program Biodiesel B50 dan Masa Depan Industri Sawit Nasional
Pastikan Mandatori Biodiesel...
Pastikan Mandatori Biodiesel B50 Berhasil, Hulu Sawit dan Kepastian Hukum Butuh Perbaikan
VFive Group Ekspansi...
VFive Group Ekspansi ke Sektor Energi dan Kesehatan di Indonesia
ISEI Riau Prakarsai...
ISEI Riau Prakarsai Reformulasi DBH Sawit dan Evaluasi Peran BPDP
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Rekomendasi
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
AI Impact Challenge,...
AI Impact Challenge, Microsoft, Komdigi, dan Dicoding Tampilkan Karya AI Terbaik Lulusan METC
Berita Terkini
Dorong Bioenergi, PLN...
Dorong Bioenergi, PLN EPI Siap Serap 10 Juta Ton Biomassa di 2030
IHSG Sepekan Melonjak...
IHSG Sepekan Melonjak 2,82%, Kapitalisasi Pasar Bertambah Jadi Rp10.788 Triliun
Indo Build Tech 2026,...
Indo Build Tech 2026, AMBPI Bawa Sejumlah Inovasi Baru
Bidik Pasar Indonesia...
Bidik Pasar Indonesia Timur, Jafran Indonesia Kenalkan JR 737 di PENAS XVII
Pelemahan Emas Antam...
Pelemahan Emas Antam Berlanjut ke Rp2.6 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya
Grab For Business Luncurkan...
Grab For Business Luncurkan Corporate Dine Out, Jamuan Makan Kantor Bebas Reimburse
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved