Bos Baru PLN Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Tarif Listrik Tahun Depan

Senin, 06 Desember 2021 - 21:02 WIB
"Tarif listrik bagi golongan pelanggan non subsidi ini bisa berfluktuasi alias naik atau turun setiap tiga bulan disesuaikan dengan setidaknya tiga faktor yakni kurs, harga minyak mentah dunia dan inflasi," ujarnya.

Baca Juga: Tunjuk Darmawan Prasodjo Jadi Dirut PLN, Erick Thohir Kasih Pesan Ini

Menurut Rida, pemerintah sudah menahan penerapan skema tariff adjustment ini sejak 2017 dengan alasan memerhatikan daya beli masyarakat yang masih rendah. Akibatnya, pemerintah harus memberikan kompensasi kepada PLN atas selisih Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik atau tarif keekonomian dengan tarif yang dipatok pemerintah bagi pelanggan non subsidi.

"Kapan tariff adjustment naik tentunya kami harus ngobrol dengan sektor lain, kami hanya menyiapkan data dan beberapa skenario, keputusannya kepada pimpinan," kata Rida.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!