PHRI Tambah 16 Hotel Karantina, Harga Termahal Rp17,75 Juta

Selasa, 07 Desember 2021 - 16:39 WIB
PHRI menambah 16 hotel karantina repatriasi untuk mendukung aturan perjalanan yang ditetapkan pemerintah. Foto/Dok. SINDOnews/Ilustrasi
SURABAYA - Pemerintah memberlakukan aturan perjalanan baru terkait durasi masa karantina untuk pelaku perjalanan internasional. Masa karantina diperpanjang menjadi 10 hari.

Terkait aturan tersebut, Koordinator Hotel Repatriasi Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia ( PHRI ) Vivi Herlambang menegaskan pihaknya telah menambah 16 hotel untuk kebutuhan tersebut.



"Dari ketersediaan hotel sebenarnya cukup dan kami sudah menambahkan hotel sehingga totalnya sekarang itu ada 88 dari 72 hotel, itu sebenarnya cukup," ujarnya kepada MNC Portal, Selasa (7/12/2021).

Adapun 16 hotel tambahan tersebut adalah sebagai berikut:



1. GTV Hotel & Sevice Apartements Cikarang

2. The Langham Jakarta Selatan

3. The Dharmawangsa di Jakarta Selatan

4. A One Hotel Jakarta Pusat
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More