Kode Broker Dihapus, Perusahaan Sekuritas Terpacu Lakukan Riset Saham

Rabu, 08 Desember 2021 - 20:39 WIB
Sejak pandemi Covid-19 investor ritel khususnya milenial dan generasi Z sudah menyadari akan pentingnya kebebasan finansial. Foto/Dok SINDOnews/Muchtamir Zaide
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menutup informasi kode broker selama jam perdagangan Bursa, efektif mulai Senin (6/12/2021). Kebijakan ini akan mendorong perusahaan-perusahaan sekuritas untuk aktif mengeluarkan riset saham.

“Saya setuju ini (penutupan kode broker) akan mendorong para pelaku usaha pasar modal untuk lebih aktif melakukan riset terkait dengan fundamental saham. Di sisi lain, para pelaku usaha ini juga didorong untuk meningkatkan inklusi dan literasi keuangan,” ujar Co-Founder & CEO Ajaib Group Anderson Sumarli dalam keterangannya, Rabu (8/12/2021).



Baca juga: BEI Resmi Terapkan 4 Fitur Baru Perdagangan Mulai Hari Ini

Menurut dia, hasil riset yang dikeluarkan perusahaan sekuritas akan memicu investor ritel untuk lebih mandiri dan mengerti proses berinvestasi di pasar modal. Apalagi, sejak pandemi Covid-19 investor ritel khususnya milenial dan generasi Z sudah menyadari akan pentingnya kebebasan finansial.

“Mereka memiliki rasa keingintahuan yang cukup kuat, diiringi dengan niat dan minat yang besar untuk mendalami lebih lanjut edukasi sehubungan dengan literasi dan inklusi keuangan. Besar harapan saya, para investor pemula menjadi lebih kuat secara fundemental maupun teknikalnya,” ucapnya.

Baca juga: BEI Jawab Isu Penutupan Kode Broker Bikin Bursa Saham Tak Transparan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!