BEI Resmi Terapkan 4 Fitur Baru Perdagangan Mulai Hari Ini

Senin, 06 Desember 2021 - 15:31 WIB
loading...
BEI Resmi Terapkan 4 Fitur Baru Perdagangan Mulai Hari Ini
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Foto/Dok SINDOphoto/Astra Bonardo
A A A
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menerapkan empat fitur baru perdagangan bursa yang efektif mulai hari ini, Senin (6/12/2021). Keempat fitur baru tersebut adalah penutupan kode broker, penyesuaian mekanisme Pre-Opening dan Pre-Closing, penambahan fitur Market Order, dan perpanjangan waktu perdagangan di pasar negosiasi.

"Aturan baru ini sebenarnya sudah direncanakan lebih dari setahun yang lalu dan akhirnya hari ini kita resmi menerapkan. Dalam prosesnya tampak berjalan dengan lancar," kata Direktur Perdagangan dan Anggota Bursa Laksono Widodo dalam konferensi pers, Senin (6/12/2021).

Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi menambahkan, penerapan empat fitur baru di bursa membuat layanan transaksi semakin efisien dan teratur. Hasan menyebut agenda ini sebagai bagian dari usaha transformasi bursa di masa mendatang sejalan dengan para anggota Self-Regulatory Organization (SRO) pasar modal Indonesia, termasum Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).



"Ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya besar BEI dalam melakukan transformasi keseluruhan proses dari bursa seperti pencatatan, perdagangan, dan pengawasan transaksi," ujarnya.

Hasan meyakini penerapan empat fitur baru ini dapat mengembangkan layanan bursa secara lebih teratur hingga semakin dekat dengan masyarakat. "Tentu tujuan akhirnya adalah untuk mendorong agar BEI akan dapat menyediakan perkembangan layanan bursa efek secara teratur, wajar, efisien, dan semakin dekat," tukasnya.

Terkait aturan penutupan kode broker, BEI memastikan tidak akan menampilkan kode broker dalam informasi transaksi selama sesi perdagangan berlangsung. Informasi mengenai broker saham baru akan terlihat setelah sesi perdagangan selesai (closing session).



Laksono memaparkan pengambilan kebijakan ini dilakukan untuk melindungi investor dalam pengambilan keputusan investasi selama perdagangan berlangsung.

"Sebelum menerapkan kebijakan ini, tentunya kami telah melakukan benchmarking ke beberapa bursa lain di dunia dan memastikan bahwa penutupan kode broker merupakan base practice yang dianut oleh rata-rata bursa besar di seluruh dunia," kata Laksono dalam Sosialisasi Proyek Pre-Closing dan Penutupan Kode Broker, Rabu (24/11/2021).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2347 seconds (0.1#10.140)