Peringati Hakordia 2021, Sandiaga Uno: Tak Ada Toleransi Bagi Koruptor di Lingkungan Kemenparekraf

Senin, 13 Desember 2021 - 20:35 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno menegaskan, tidak ada toleransi ataupun kompromi bagi praktik tindak pidana korupsi (tipikor) yang dilakukan di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan, tidak ada toleransi ataupun kompromi bagi praktik tindak pidana korupsi (tipikor) yang dilakukan di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif /Badan Pariwisata dan Ekonomi.

Hal itu disampaikan Menparekraf Sandiaga saat menghadiri Peringatan Hari Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2021 di Balairung Soesilo Soedarman, Jakarta, Senin (13/12/2021).



Baca Juga: Sandiaga Uno Perkirakan Wisatawan Libur Nataru Melonjak 3 Kali Lipat

Hadir dalam acara tersebut bersama Menparekraf saat Peringatan Hari Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2021, Wakil Menparekraf/Wakil Kepala Baparekraf Angela Tanoesoedibjo; Sekretaris Kementerian/ Sekretaris Utama Kemenparekraf Ni Wayan Giri Adnyani; Inspektur Utama Kemenparekraf/Baparekraf Restog Krisna Kusuma; Ahli Keuangan Negara dan salah satu pembuat UU Keuangan Negara, Siswo Sujanto.

Kasubdit IV Tindakan Pidana Korupsi Bareskrim POLRI Kombes Pol. Indarto, Direktur Penyelidik KPK Brigjen Pol. Endar Priantoro; dan Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung Asri Agung Putra.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!